SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada Sragen akan segera digelar. Panwaslu merekomendasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah lokasi.

Solopos.com, SRAGEN—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen merekomendasi
pencopotan alat peraga kampanye (APK) sebanyak 2.013 buah yang menyebar di 20 kecamatan. Rekomendasi tersebut dilayangkan Panwaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen pada Jumat (28/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, Panwaslu memerintahkan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 20 kecamatan untuk mendata jumlah APK di masing-masing wilayah. Berdasarkan rekapitulasi per Jumat sore, ada 2.013 buah APK yang harus dicopot aparat dalam waktu dekat. APK tersebut terdiri atas baliho, spanduk, dan billboard.

“Data jumlah APK yang dilarang PKPU itu akan terus bertambah karena petugas Panwascam masih terus aktif mendata. Ada beberapa kecamatan yang datanya masih minim, seperti Sumberlawang yang baru masuk dua APK, kemudian Ngrampal, dan Sambungmacan yang baru masuk lima buah. Seharusnya masih banyak APK yang belum terdata di tiga kecamatan itu,” kata anggota Panwaslu Heru Cahyono saat ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Sabtu sore.

Dia menjelaskan minimnya data itu kemungkinan disebabkan keterbatasan petugas di lapangan, sakit, atau penyebab lainnya. Dia mengatakan rekomendasi kali pertama disampaikan ke KPU dan Satpol PP untuk mencopot 18 buah APK di sepanjang Jl. Raya Sukowati Sragen.

Rekomendasi kedua, kata dia, disampaikan lagi ke dua instansi itu dengan jumlah APK sebanyak 1.995 buah. “Harapan kami, KPU bisa mengirim surat ke pasangan calon agar melepas sendiri APK mereka masing-masing. Bila para pasangan calon tidak melepas ya rekomendasi di Satpol PP bisa dilaksanakan, yakni mencopoti semua APK itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya