SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada Sragen, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan Sekda Sragen menurunkan baliho sosialisasi KB.

Solopos.com, SRAGEN–Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajarannya untuk menurunkan baliho sosialisasi keluarga berencana (KB) agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Rekomendasi KASN itu disampaikan untuk menjaga netralitas pegawai negeri sipil (PNS).

Rekomendasi itu disampaikan Komisioner KASN, Waluyo, saat meminta klarifikasi Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Tugino, Jumat (13/11/2015). Klarifikasi tersebut hanya berjalan 10 menit.
Kedatangan Tugino didampingi Kabag Hukum Setda Sragen Yuli Wantoro.

“Intinya hanya 10 menit. Komisioner hanya tanya masalah asal mulanya pembuatan baliho sosialisasi KB. Sebelum komisioner datang, ada asisten yang mengorek keterangan tentang biodata dan sebagainya. Sebenarnya baliho itu tidak masalah kalau tidak musim pilkada [pemilihan kepala daerah]. Kalau ada yang mengartikan lain itu hak mereka karena musim pilkada,” kata Tugino saat dihubungi Solopos.com, Jumat sore.

Dia mengatakan rekomendasi itu menjadi solusi agar tidak ada multitafsir dalam baliho itu. Tugino diminta membuat laporan tertulis tentang berita acara penurunan baliho sosialisasi KB ke KASN.

Tugino sempat menunjukkan surat-surat terkait pelaksanaan Hari Kontrasepsi Sedunia yang bertempat di Sragen. Dokumen itulah yang menjadi dasar dalam pemasangan baliho KB.

“Selanjutnya, kami segera menurunkan baliho yang tersisa, seperti di depan Kantor Kecamatan Sragen Kota yang lama dan di batas kota. Untuk di wilayah lain, kami akan minta bantuan camat untuk menurunkan karena menjadi rekomendasi KASN,” papar dia.

Kabag Hukum Setda Sragen, Yuli Wantoro, menilai rekomendasi itu tidak ada artinya karena baliho sosialisasi KB itu sudah diturunkan. Yuli menggarisbawahi keterangan komisioner agar menjaga netralitas PNS dengan menghindari pemasangan baliho yang multitafsir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya