SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sragen Minarso (tiga dari kanan) menandatangani naskah NPHD Dana Pilkada 2020 di Ruang Rapat Bupati Sragen, Selasa (1/10/2019). (Istimewa/KPU Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Sebanyak 624 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Sragen 2020 diberhentikan sementara seusai dilantik pada Minggu (22/3/2020). Semua PPS di tiap desa/kelurahan belum bisa bekerja lantaran Pilkada Sragen 2020 dipastikan ditunda.

Lantaran belum bekerja, PPS urung menerima honor senilai Rp500.000/bulan untuk ketua dan Rp450.000/bulan untuk anggota. Pelantikan PPS digelar pada 22 Maret, dan keesokan harinya, 23 Maret, masa kerja PPS ditunda sehingga mereka belum punya output atau hasil kerja.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pemkab Wonogiri: Kurangi Jam Kerja, Pekerja Jangan Disuruh Lembur!

"Itu sebabnya, mereka belum punya hak atas honor," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Minarso, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (1/4/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Sama halnya dengan PPS, masa kerja 100 anggota PPK untuk Pilkada Sragen 2020 juga ditunda. Bedanya, PPK sudah bekerja selama sebulan sejak dilantik pada 29 Februari lalu.

Drainase Tak Optimal, Jl. Solo-Jogja di Klaten Sering Terendam Banjir

Oleh sebab itu, PPK berhak menerima honor satu bulan yakni Maret yang dibagikan pada April. Besaran honor Ketua PPK sebesar Rp1,2 juta, sementara anggota PPK sebesar Rp1 juta.

Pada saat ini, semua tahapan Pilkada Sragen 2020 diberhentikan sementara. Pada awal April ini, sedianya KPU Sragen sudah membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di masing-masing TPS.

Berhenti Luncurkan Roket, Peneliti Antariksa India Produksi Hand Sanitizer

Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) menjadi daftar pemilih sementara (DPS) sedianya juga berlangsung di awal April ini.

Dengan Mesin TB, Tes Corona Bisa Dilakukan di RS dan Puskesmas

"Semua tahapan kami berhentikan dahulu karena pilkada ditunda sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Memang ada beberapa tawaran opsi seperti diundur hingga Desember, lalu mundur lagi jadi Maret [2021] atau Juni [2021]. Tapi, semua kembali ke pemerintah. KPU tinggal melaksanakan," terang Minarso.

Cara Unik Aparat Kecamatan Trucuk Klaten Menangkal Corona: Rapat Sambil Berjemur

Minarso mengakui sudah ada anjuran supaya pemerintah daerah menggunakan dana Pilkada untuk menanggulangi persebaran virus corona.
Kendati begitu, sejauh ini belum ada komunikasi dengan Pemkab Sragen terkait wacana penggunaan dana pilkada untuk menangulangi virus corona itu.

Bikin Vlog, Amien Rais Jawab Pertanyaan Cucu Soal Corona

"Tingkat kegentingan pandemi corona di tiap daerah itu berbeda-beda. Sejumlah daerah tidak segenting di zona merah. Dari Pemkab Sragen belum ada pembicaraan apa-apa terkait itu," papar Minarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya