SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Kebutuhan anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 membengkak dari semula Rp5,5 miliar menjadi Rp6,8 miliar.

Naiknya anggaran Bawaslu senilai Rp1,3 miliar tersebut disebabkan adanya rasionalisasi anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetya kepada wartawan, Selasa (24/9/2019), menjelaskan semula TAPD mengalokasikan Rp5,5 miliar namun anggaran tersebut tidak bisa dilaksanakan Bawaslu.

Budhi melanjutkan Budhi kemudian membuat rasionalisasi anggaran dengan menyesuaikan indeks daerah hingga akhirnya Bawaslu Sragen kembali mengusulkan anggaran Rp7,8 miliar.

“Usulan tersebut kemudian diteliti ulang oleh TAPD dengan memangkas sejumlah anggaran,” jelas Budhi.

Anggaran yang dipangkas di antaranya honor untuk panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan pengawas di bawahnya sampai pengawas tempat pemungutan suara.

Contohnya, honor Ketua Panwascam semula Rp1.850.000/orang/bulan dipangkas jadi Rp1.250.000/bulan/orang. Honor anggota panwascam semula Rp1.600.000/bulan/orang menjadi Rp1 juta/bulan/orang.

Dia mengatakan pemangkasan anggaran honor pengawas itulah setelah dijumlah nilainya mencapai Rp1 miliar. Budhi berharap nilai anggaran pilkada untuk Bawaslu tidak berubah lagi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya