SOLOPOS.COM - Spanduk bergambar pasangan Purnomo-Teguh dipasang di tembok rumah warga di RT 001/RW 003 Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (29/11/2019) pagi. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Spanduk dukungan untuk calon-calon potensial pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020 marak di berbagai tempat di Kota Solo.

Spanduk paling banyak adalah spanduk bergambar pasangan calon wali kota-calon wakil wali kota (cawali-cawawali) Achmad Purnomo-Teguh Prakoso dan Gibran Rakabuming Raka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ini menjadi ujian bagi petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Solo karena sebelum memasuki tahapan kampanye Pilkada, adalah tugas Satpol PP untuk menurunkan spanduk-spanduk yang menyalahi aturan pemasangan.

Spanduk dukungan cawali-cawawali itu seperti terlihat di pinggir Jl. Ahmad Yani wilayah RT 001/RW 003 Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, Jumat (29/11/2019) siang.

Ekspedisi Mudik 2024

Spanduk bergambar Achmad Purnomo-Teguh Prakosa dipasang di tembok rumah warga. Tembok tersebut menghadap ke arah Jl. Ahmad Yani sehingga dengan sangat mudah dilihat para pengguna jalan.

Protes PT RUM, PCM Selogiri Wonogiri Siapkan Aksi Demo Besar-Besaran

Sedangkan bendera bergambar sketsa wajah Gibran Rakabuming dipasang di pohon depan Pasar Ikan Depok Solo. Bendera itu diikat di sebatang kayu lalu diikat di sebuah pohon.

Bendera itu bertuliskan For “G” #Forsil Untuk Gibran. Sementara di Ngipang, Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, spanduk Purnomo-Teguh dipasang tidak jauh dari RSUD Solo.

Bendera bergambar sketsa wajah Gibran Rakabuming Raka dipasang di pohon depan Pasar Ikan Depok Solo, Jumat (29/11/2019) pagi. (Solopos/Kurniawan)
Bendera bergambar sketsa wajah Gibran Rakabuming Raka dipasang di pohon depan Pasar Ikan Depok Solo, Jumat (29/11/2019) pagi. (Solopos/Kurniawan)

Di Banyuanyar, spanduk Posko Kagege dipasang di pagar rumah warga yang berjarak puluhan meter dari SDII Al Abidin Solo. Di spanduk berukuran sekitar 1meter x 1 meter itu terdapat sketsa wajah Gibran.

Maraknya pemasangan spanduk atau atribut sosialisasi para cawali-cawawali itu menuai kritik dari masyarakat. Salah satunya seorang pengguna jalan, Antonius Ari.

Bapak satu anak itu menyesalkan menjamurnya spanduk politik. Menurut dia, keberadaan spanduk yang marak dipasang itu membuat kawasan Kota Bengawan menjadi terkesan kumuh.

Video Mesum Oknum Camat Bikin Geger, Bupati Wonogiri Minta Maaf

“Kalau memang pemasangan spanduk itu menyalahi Perda ya seharusnya Satpol PP berani menurunkan,” tutur dia.

Ari memahami Solo sedang menyambut pesta demokrasi lima tahunan. Tapi mestinya pendekatan politik yang dilakukan tetap dalam koridor yang sehat dan cerdas.

Jangan ada pendekatan politik yang justru melanggar berbagai peraturan. “Pendidikan politik kepada masyarakat idealnya dilakukan dengan cara-cara yang taat hukum sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat. Tokoh-tokoh politik Solo harus punya komitmen dalam menaati berbagai peratuan,” urai dia.

Terpisah, Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, menyatakan Bawaslu belum bisa bertindak terkait banyaknya spanduk politik. Saat ini belum memasuki masa kampanye Pilkada. Spanduk menjadi kewenangan Satpol PP.

564 Pelamar CPNS Boyolali Gugur di Seleksi Administrasi

“Masa kampanye Pilkada pada 11 Juli 2020 hingga 19 September 2020. Jadi terkait pemasangan spanduk yang dipasang tidak sesuai ketentuan perda tentu yang berwenang menertibkan Satpol PP selaku aparat penegak perda,” terang dia.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengakui belum menertibkan spanduk-spanduk politik. Penertiban baru fokus terhadap spanduk di ruas jalan protokol.

Kebanyakan spanduk yang diturunkan berisi promosi barang atau jualan produk. Untuk penertiban spanduk politik Satpol PP menunggu koordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

“Nanti kami bergerak bareng Bawaslu dan KPU,” tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya