SOLOPOS.COM - Empat pimpinan parpol dari (dari kanan) Partai Demokrat Supriyanto, Partai Amanat Nasional Umar Hasyim, Partai Keadilan Sejahtera Sugeng Riyanto, dan Partai Golkar Solo Atiek Wahyuningsih menyiapkan dokumen penetapan pasangan Anung-Fajri untuk ditandatangani bersama di Sekretariat KSB Solo, Sabtu (25/7/2015) malam. (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, tim Afi melaporkan Ketua LPMK dan Karangtaruna Pucangsawit ke Panwaslu.

Solopos.com, SOLO–Tim pemenangan Anung-Fajri (Afi) akan melaporkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Pucangsawit, Antonius Sumardi dan Ketua Karangtaruna Pucangsawit, Joko Purwanto ke Panwaslu Solo. Kedua pimpinan lembaga masyarakat di Kelurahan Pucangsawit tersebut diadukan karena secara terang-terangan mendukung pasangan Rudy-Purnomo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Tim Pemenangan Afi, Sugeng Riyanto, mengatakan Ketua Karangtaruna Pucangsawit telah menyelenggarakan acara deklarasi dukungan Rudy-Purnomo pada Senin (30/11/2015) lalu. Selain itu, dalam surat undangan yang disebar ke sejumlah warga di Pucangsawit juga terbubuh tanda tangan Ketua LPMK Pucangsawit, Antonius Sumardi. Dia menyebutkan acara deklarasi tersebut diselenggarakan di gedung serbaguna LPMK Pucangsawit.

Sugeng menyayangkan sikap ketua lembaga kemasyarakatan tersebut yang terlibat secara aktif dalam politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon. Menurut dia, lembaga kemasyarakatan tersebut harus netral dan tidak boleh memihak salah satu calon.

“Saya kaget ketika melihat undangan dengan kop surat dari Karangtaruna Pucangsawit yang isinya deklarasi dukungan ke Rudy-Purnomo. Hla ini lembaga masyarakat kok malah ikut politik praktis,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (3/12/2015).

Tim Pemenangan Afi, kata dia, akan mengadukan keterlibatan ketua lembaga kemasyarakatan ini ke Panwaslu Solo. Dia menuturkan LPMK dan Karangtaruna tersebut merupakan lembaga milik masyarakat, sehingga tidak diperkenankan mendukung salah satu pasangan calon.

“Kami berencana melaporkan kedua pimpinan lembaga itu [Ketua Karangtaruna Pucangsawit dan Ketua LPMK Pucangsawit] ke Panwaslu hari ini atau besok [Jumat],” jelas Sugeng.

Ketua LPMK Pucangsawit, Antonius Sumardi, membenarkan ada deklarasi dukungan untuk Rudy-Purnomo yang dimotori Karangtaruna Pucangsawit. Dia juga mengaku telah bertanda tangan di surat undangan yang disebarkan ke sejumlah warga itu.

Sumardi menyampaikan diundang Karangtaruna untuk memberikan sambutan dalam acara itu. Namun, dia diundang untuk mewakili tokoh masyarakat bukan sebagai Ketua LPMK.

Menurut dia, deklarasi tersebut merupakan desakan dari pemuda dan pemudi Pucangsawit. Mereka ingin mendukung Rudy-Purnomo. “Pada saat memberi sambutan di acara itu, kapasitas saya sebagai tokoh masyarakat bukan Ketua LPMK. LPMK itu organisasi yang dibentuk masyarakat dan setahu saya tidak ada larangan untuk melakukan kegiatan politik,” ujar dia saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Anggota Panwaslu Solo, Asmuni, menyampaikan hingga kini belum menerima laporan dari Tim Pemenangan Afi mengenai keterlibatan Ketua LPMK dan Ketua Karangtaruna yang mendeklarasi untuk mendukung Rudy-Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya