SOLOPOS.COM - Tim Satpol PP Solo menurunkan spanduk dukungan untuk Purnomo-Teguh yang selama beberapa hari terakhir dipasang di pinggir Jl. Kahuripan Sumber, Rabu (20/11/2019) sore. (Istimewa/Satpol PP Solo)

Solopos.com, SOLO -- Spanduk MMT bergambar pasangan calon wali kota (cawali)-calon wakil wali kota (cawawali) usulan PDIP untuk Pilkada Solo 2020, Achmad Purnomo-Teguh Prakoso, akhirnya diturunkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo.

Spanduk yang terpasang selama beberapa hari terakhir di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, itu diturunkan pada Rabu (20/11/2019) sore

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ada dua spanduk dukungan untuk Achmad Purnomo-Teguh Prakosa yang diturunkan di pinggir Jl. Kahuripan Kelurahan Sumber, Banjarsari.

Dua spanduk itu dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2012 tentang Penyelenggaraan Reklame. “Kami sudah turunkan dua spanduk itu kemarin [Rabu, 20/11/2019] sore,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tibumtranmas Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, kepada Solopos.com, Kamis (21/11/2019).

Hakim Kabulkan Gugatan Material Pemblokiran Rekening Polisi Solo

Menurut dia, pemasangan spanduk harus mengantongi izin DPPKAD Solo. Salah satu ciri spanduk yang belum berizin yaitu dipasang dengan cara diikat di tiang listrik dan pohon.

Secara rutin tim Satpol PP melakukan razia dan mencopot spanduk yang dipasang menyalahi ketentuan. Spanduk yang dicopot tidak hanya yang bernuansa politik.

Semua jenis spanduk yang pemasangannya melanggar aturan dicopot. “Dalam sehari ada tiga sif yang berjaga dan berpatroli keliling wilayah. Bila ditemukan spanduk menyalahi ketentuan langsung diturunkan. Dalam setiap sif jaga itu cukup banyak spanduk yang diturunkan teman-teman dari hasil patroli keliling wilayah,” urai dia.

Nyaris Telanjang dan Acungkan Pisau, Perempuan Ini Diamankan Polisi Wonogiri

Di sisi lain, pantauan Solopos.com, Kamis, spanduk dukungan untuk Purnomo-Teguh tidak hanya dipasang di Sumber. Spanduk yang sama ditemukan di Banyuanyar dan Kadipiro.

Spanduk-spanduk itu dipasang di pinggir jalan dan melintang jalan dengan tujuan dilihat para pengguna jalan. Terdapat gambar Purnomo-Teguh di spanduk dengan warna dominan merah tersebut.

“Mestinya patroli tim Satpol PP masuk ke kampung-kampung karena banyak spanduk politik,” ujar Tuti, salah seorang pengguna jalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya