SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, FX. Hadi Rudyatmo. (Solopos/Dok)

Solopos.com, SOLO -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyebut kader yang mendaftar cawali-cawawali ke DPD PDIP Jateng tak tahu aturan.

Sebagaimana diberitakan, ada dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo yang mengambil formulir pendaftaran calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) pada Pilkada Solo 2020 ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah (Jateng) pada Jumat (6/12/2019).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kedua kader itu adalah Ginda Ferachtriawan, anggota Komisi 1 DPRD Solo 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) Pasar Kliwon-Serengan dan Purwono, anggota DPRD Solo periode 1999-2004.

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut aturan yang dimaksudnya adalah Peraturan Partai No. 24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah yang menyebut DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.

Ekspedisi Mudik 2024

25 Tahun Mati Suri, Umbul di Sragen Ini Kembali Bisa Digunakan

“Tapi, tidak masalah. Mereka pengin jadi wali kota atau wakil wali kota tapi enggak diusulkan pengurus struktural partai saat penjaringan. Mereka mendaftar atas kemauan sendiri, bukan partai. Saya enggak akan menyurati mereka. Lha kenapa, daftarnya sah di DPD PDIP Jateng, bukan lewat partai lain. DPC tidak akan memanggil [kader tersebut], biarkan dulu, kami lihat dulu,” kata dia, kepada wartawan, Senin (9/12/2019).

Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar

Rudy mengakui Ginda dan Purwono tidak meminta izin atau meminta surat pengantar DPC untuk mengambil formulir pendaftaran ke DPD. Ia juga tidak mengetahui secara pasti aturan pendaftaran calon kepala daerah di DPD.

Batik Modern, Trend Fashion Kekinian yang Kian Mendunia

“Apakah harus ada pengantar? Enggak ngerti saya. Aturannya saya enggak tahu. Pokoknya DPD buka pendaftaran, ya silakan. Tapi, artinya [kedua kader itu] enggak memahami aturan partai. Baru kali ini ada pendaftaran di tingkat DPD maupun DPP, jadi saya enggak tahu bagaimana aturannya. Itu jadi urusan mereka [DPD maupun DPP],” ucap Rudy.

Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru

Sementara itu, pada Senin, Ginda dipanggil pengurus DPC PDIP Solo terkait polemik rencana pemindahan SMPN 3 Solo dari Kecamatan Banjarsari ke Karangasem, Laweyan.

Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

Sebagai orang tua siswa, ia menolak rencana tersebut. Beberapa jam setelah pemanggilan itu, Ginda menemui Rudy di kantornya di Kompleks Balai Kota. Namun, pertemuan urung dilakukan karena Wali Kota Solo itu sibuk dengan sejumlah agenda.

Pemuda Sukoharjo Nyolong Belasan Kali Demi Gaya Hidup dan Ngapelin Pacar

“Saya menghadap beliau [Rudy] untuk klarifikasi, konsultasi, kaitannya dengan yang baru-baru ini terjadi. Jangan sampai missed komunikasi. Semua dinamika agar tidak melebar. Karena sibuk, mungkin saya jadwalkan ulang besok atau lusa. Posisinya ini saya sebagai anak menghadap bapak agar bisa klarifikasi kabar-kabar yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya,” kata dia.

Ladies, Ini Warna yang Jadi Tren Fashion di 2020

Ditanya lebih jauh soal tujuan pertemuan itu, Ginda enggan mengungkap. “Ya, semua. Yang penting saya ketemu dulu,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya