SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, saat menemui putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di Loji Gandrung Solo, Rabu (18/9/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mempersilakan kader maupun kalangan umum mendaftar ikut penjaringan calon peserta Pilkada 2020 di DPD/DPP PDIP.

Hal itu dikatakan Rudy, sapaan pria yang juga menjabat Wali Kota Solo itu menanggapi beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP perihal pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk pilkada serentak 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Rudy, surat yang ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto itu sah.

Bau Limbah PT RUM Sukoharjo Tercium Sampai Ke Rumah Sakit Wonogiri

“Surat itu sah. Artinya, yang belum mendaftar di DPC, benar diperbolehkan mendaftar melalui Dewan Perwakilan Daerah [DPD] maupun DPP. Mungkin nanti banyak yang akan daftar karena surat itu ditujukan untuk nasional atau seluruh daerah yang menggelar pilkada serentak,” kata dia kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Rudy, sapaan akrabnya, mempersilakan kader maupun masyarakat umum untuk mendaftar lewat dua jalur khusus itu. Hal tersebut tidak ada kaitannya dengan penjaringan tertutup di internal DPC PDIP Solo yang menghasilkan nama Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

“Tugas saya sebagai Ketua DPC yang bulat mengusung Purnomo-Teguh sudah selesai saat surat itu saya kirimkan ke DPP. Tapi, memang baru kali ini ada surat seperti ini. Artinya, DPP menggelar penjaringan terbuka. Orang dari luar PDIP masuk pun terserah DPP,” ucap Rudy.

Terkuak! Suporter Solo Sempat Baku Pukul dengan Suporter Malaysia

Selain sudah sampai ke mejanya, Wali Kota Solo itu menyebut surat juga sudah didengar akar rumput PDIP. Kendati begitu, ia memastikan suara akar rumput tak akan pecah dan solid mendukung Purnomo-Teguh.

“Kalau soal rekomendasi, saya enggak mau berandai-andai. Biarlah itu menjadi keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Yang terpenting, kami konsolidasi tiap malam mematangkan strategi pemenangan calon yang sudah kami usulkan ke DPP,” kata dia.

Rudy menyebut siapa pun yang mengantongi rekomendasi merupakan pertimbangan dan hasil rapat DPP serta keputusan final Ketum.

“Mau bongkar pasang, mau berapa pun yang mendaftar ke sana [DPD dan DPP] nanti DPP akan melihat siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.

Bupati Klaten Bikin Sekdes Kesal, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Rudy sempat menyebut DPP melanggar aturan apabila merekomendasikan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maupun nama lain selain yang diusulkan DPC di Pilkada Solo 2020.

Kala itu, dia merujuk pada Peraturan Partai No. 24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai apabila memperoleh suara minimal 25 persen.

“Sekarang begini, tinggal DPP saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai, ya, selesai partai. Berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri,” kata dia saat itu.

Dihubungi terpisah, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto, membenarkan keabsahan surat tersebut. Pendaftaran bakal calon kepala daerah di DPD Jawa Tengah dijadwalkan 6-12 Desember.

Ratusan GTT/PTT Klaten Curhat ke Bupati Pada Hari Guru, Ini Isinya

Sementara pendaftaran di DPP belum ada penjelasan lebih lanjut. “Rentang waktu di surat pada 25-30 November tersebut berlaku untuk seluruh DPD nasional, kalau Jateng 6-12 Desember itu,” jelasnya.

Bambang menyampaikan pada rentang tanggal itu, pendaftar baik kader maupun masyarakat umum diperbolehkan mengambil formulir dan wajib mengembalikannya maksimal pada hari terakhir pendaftaran.

“Ambil formulir, kemudian diisi. Terbuka untuk umum, jaraknya satu pekan, mereka harus mengembalikan formulir termasuk syarat administrasinya maksimal pada 12 Desember itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya