SOLOPOS.COM - Balai Kota Solo (Dok/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, setelah ditetapkan calon wali kota, Pemkot menarik fasilitas yang diterima Anung Indro Susanto

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menarik mobil dinas dan fasilitas yang selama ini melekat pada Anung Indro Susanto selaku menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Solo per Selasa (25/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo Hari Prihatno ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/8/2015), mengatakan secara resmi Anung telah dibebastugaskan sebagai kepala menjadi annggota staf biasa di Bapermas. Pembebastugasan ini setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Anung sebagai calon wali kota (cawali). KPU menetapkan dua pasangan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota  (cawawali), yakni pasangan petahana F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo dan Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri maju pilkada Solo 2015.

Ekspedisi Mudik 2024

“Koordinasi dengan Pj Wali Kota, bahwa penetapan KPU kan hari ini [Senin 24/8]. Prosedur normatif sudah kita lakukan, besok itu sudah dibebastugaskan dari jabatan per tanggal 25 Agustus,” kata Hari.

Hari mengatakan Anung akan tetap berkantor di Bapermas PP PA dan KB sebagai staf biasa. Ihwal ruangan kerja Anung, Hari belum tahu. Termasuk pengganti Anung, Hari juga belum tahu. Yang jelas, Hari mengatakan pejabat pelaksana tugas (Plt) akan mengisi kekosongan jabatan Kepala Bapermas. “Penetapan Plt Kepala Bapermas cukup SK [Surat Keputusan] Pj Wali Kota,” kata dia.

Disinggung nama Asisten Administrasi Pembangunan Setda Solo Rahmat Sutomo yang sebelumnya ditunjuk Pj Wali Kota sebagai Plt Kepala Bapermas menggantikan Anung, Hari mengaku tak tahu menahu.

Hari mengatakan seluruh fasilitas yang melekat pada Anung saat menjabat Kepala Bapermas seperti mobdin akan ditarik. Selain itu Pemkot juga akan memutus tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) eselon II dan tunjangan jabatan. Saat ini, Hari mengatakan masih menunggu surat keputusan (SK) pensiun Anung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sesuai informasi yang diterimanya, SK pensiun Anung akan turun sebelum tanggal 1 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya