SOLOPOS.COM - Pasangan calon independen Pilkada Solo 2020, Alam, menyerahkan Alquran kepada komisioner KPU Solo, Jumat (21/2/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan Muhammad Ali Naharussurur-Achmad Abu Jazid (Alam) gagal melenggang sebagai cawali-cawawali dalam Pilkada Solo 2020.

Berkas syarat dukungan mereka ditolak lantaran tak memenuhi jumlah minimal 35.870 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan proses pengecekan dan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, dari 38.743 syarat dukungan yang diajukan, hanya 14.557 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sisanya sebanyak 24.186 dukungan tak memenuhi syarat. Hasil pengecekan dan penghitungan suara tersebut dibacakan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, didampingi empat komisioner lain KPU Solo, Rabu (26/2/2020) sore.

Mengejutkan, Achmad Purnomo Ngaku Tombok Jadi Wawali Solo

Pembacaan dilakukan di depan tim pasangan Alam dan disaksikan anggota Bawaslu Solo.

“Jumlah dukungan yang diserahkan Bapaslon dan tim Alam sesuai Silon dan yang kami terima 38.743 dukungan. Setelah pengecekan, jumlah dukungan yang memenuhi syarat 14.557 suara, sedangkan yang tak memenuhi syarat 24.186 suara,” tutur dia.

Berdasarkan data tersebut, Nurul mengatakan KPU Solo menolak berkas syarat dukungan yang diajukan tim pasangan Alam. Selanjutnya KPU Solo memberikan berita acara penolakan berkas dukungan kepada tim pendukung pasangan Alam.

Jalani Isolasi Virus Corona di RS Kariadi Semarang, 1 Pasien Meninggal

Kuasa hukum pasangan Alam, Awod, saat diwawancarai wartawan mengaku terkejut dengan keputusan KPU Solo itu. Apalagi berkas yang dinyatakan tak memenuhi syarat mencapai 24.186 dukungan.

“Ada sesuatu yang tidak masuk akal. Kami belum tahu dokumen-dokumen yang disebutkan 24.000 itu tidak memenuhi syarat seperti apa. Kami merasa sudah melalui segala macam tahapan, kami memiliki pendukung tapi hasilnya seperti ini,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya