SOLOPOS.COM - Calon wali kota dan wakil wali kota Solo yang maju Pilkada 2015 dari PDI Perjuangan, .X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, dan dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto-Muhammad Fajri, saling berjabat tangan saat mengikuti Debat Terbuka yang pertama di The Sunan Hotel, Solo, Jumat (9/10/2015). Debat tersebut digelar dengan tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kualitas Pelayanan Publik dan Peningkatan Kesejahteraan Sosial. (JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino)

Pilkada Solo, kontestan memanfaatkan menghadiri resepsi pernikahan untuk berkampanye.

Solopos.com, SOLO–Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo mencium indikasi adanya kampanye terselubung yang memanfaatkan acara pernikahan. Cara ini mulai ditempuh lantaran dinilai murah dan efektif dalam menjangkau massa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Panwaslu Solo, Asmuni, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (12/10/2015), mengatakan kegiatan sosialisasi di acara mantenan berkategori kampanye terselubung bila dilakukan di luar jadwal kampanye pasangan calon.

Asmuni mengakui mulai banyak laporan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun petugas pengawas lapangan (PPL) ihwal kampanye terselubung di acara pernikahan.

“Modusnya panitia acara memberi panggung bagi kontestan untuk memerkenalkan diri sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota. Ini termasuk pelanggaran jika dilakukan di luar jadwal kampanye,” ujar dia.

Asmuni mengatakan indikasi kampanye terselubung melalui mantenan terdapat di kedua pasangan yakni Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) dan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo. Di akhir pekan, kedua pasangan calon bahkan bisa mendatangi lima acara mantenan sekaligus.

Asmuni menduga kontestan getol berkampanye saat njagong lantaran murah dan menjangkau banyak warga.

“Saat ini kami masih mencari bukti dan saksi. Kalau memang terbukti, pasangan calon bisa dikenai teguran,” kata dia.

Sejauh ini pihaknya sudah meminta PPL dan Panwascam intens memantau acara pernikahan yang berpotensi dihadiri kontestan Pilkada. Namun ia mengakui antisipasi pelanggaran kampanye di acara mantenan tidak mudah.

Selain keterbatasan personel, Panwaslu tidak mungkin melarang pasangan calon menghadiri pernikahan kolega. Panwaslu mengimbau panitia pernikahan tidak memberi panggung berlebihan pada pasangan calon saat menghadiri acara.

Kasat Intelkam Polresta Solo, Kompol Giyono, membenarkan tak jarang pasangan calon memanfaatkan hari libur kampanye untuk menghadiri pertemuan seperti pernikahan dan pengajian. Giyono mengimbau pasangan calon tertib dengan jadwal kampanye yang telah diagendakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya