SOLOPOS.COM - Forum Solo Hijau Mendatangi Kantor Panwaslu Kota Solo

Pilkada Solo, Panwaslu mengindikasikan ada PNS yang tidak netral.

Solopos.com, SOLO--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo melayangkan surat imbauan kedua kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Solo, Budi Suharto, terkait netralitas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (10/8/2015) pagi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat imbauan kedua itu merupakan tindak lanjut dari surat pertama yang dialamatkan kepada Pj. Wali Kota Solo, yang kala itu masih menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Senin (4/8/2015). Surat resmi bernomor 027/B/Panwaskot/VIII/2015 tersebut berisi imbauan kepada PNS untuk tetap menjunjung tinggi asas netralitas.

Anggota Panwaslu Solo, Asmuni, menjelaskan poin surat imbauan kedua Panwaslu lebih mengarahkan Pj. Wali Kota Solo untuk tidak memberikan panggung berlebihan bagi salah satu bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo.

“Kami melihat ada indikasi [PNS tidak netral]. Kalau salah satu bakal pasangan calon [Wali Kota dan Wakil Wali Kota] dianggap sebagai tokoh masyarakat, ya perlakukan seperti tokoh masyarakat yang lain. Tidak perlu berlebihan,” katanya kepada wartawan selepas acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Solo di Pendapi Gedhe Balai Kota, Senin (10/8/2015).

Setelah melayangkan surat imbauan kedua kepada kepada Pj. Wali Kota Solo, menurut Asmuni,  Panwaslu menanti tindak lanjut dari Pj. Wali Kota Solo. “Surat sudah sampai di meja Pj. Wali Kota hari ini [Senin]. Sebelum aturan resmi kampanye belum jalan, surat ini sebatas imbauan,” jelas dia.

Disinggung desakan Pj. Wali Kota Solo yang menuntut Panwaslu membeberkan bukti-bukti yang mengarah PNS Pemkot Solo mulai tidak netral, Asmuni mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang dimaksud. “Bukti sudah ada. Sekarang kami menunggu respons beliau [Pj. Wali Kota] setelah menerima surat seperti apa,” ungkapnya.

Secara terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng), Teguh Purnomo, mengungkapkan pihaknya bakal mendesak Panwaslu untuk segera memanggil sejumlah PNS yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya