SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, KPU akan menggelar kampanye bersama pada 5 Desember.

Solopos.com, SOLO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo memastikan bakal menggelar kampanye bersama pada 5 Desember. Penolakan dari sejumlah pihak tak menyurutkan langkah KPU untuk melaksanakan agenda jelang pilkada tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan pihaknya sudah menimbang sejumlah masukan terkait penyelenggaraan kampanye bersama. Diketahui pasangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo dan beberapa elemen muspida tak sepakat dengan kampanye bersama karena dinilai rawan memicu gesekan.

Menurut Agus, KPU ingin membuktikan bahwa Solo mampu menggelar pilkada secara damai dan kondusif. “Ini menjadi amanat bagi KPU dan harus dijalankan,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12/2015).

Agus mengatakan kampanye bersama tetap dikonsep karnaval budaya yang mengambil rute Stadion Manahan sampai Balai Kota. Acara tersebut rencananya diikuti maksimal 1.000 peserta dari penyelenggara pemilu, perwakilan pasangan calon dan elemen masyarakat. Agus tak ambil pusing jika salah satu pasangan calon mengotot enggan mengikuti acara. Dia menilai KPU tak harus mengikuti keinginan kontestan pilkada karena kampanye bersama merupakan agenda resmi KPU.

“Kami akan undang seluruh pasangan calon. Namun kalau mereka tak mau hadir, itu hak mereka,” ucapnya.

Sebelumnya KPU berencana menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan acara. Namun hal itu urung dilakukan karena salah satu pasangan calon enggan menanggapi ajakan KPU. Agus menilai mestinya tidak ada alasan menolak kampanye bersama karena Solo sudah diklaim kondusif.

Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye KPU, Nurul Sutarti, menilai kampanye bersama sebenarnya strategis untuk mengukur kedewasaan berpolitik warga Solo. Menurut Nurul, kampanye bersama dapat menjadi media pendidikan politik di samping sosialisasi Pilkada 9 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya