SOLOPOS.COM - pertemuan tokoh masyarakat Pucangsawit di depan kediaman calon petahana wali kota F.X. Hadi Rudyatmo (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, Camat Jebres dan lurah Pucangsawit terancam sanksi setelah menghadiri pertemuan tokoh masyarakat Pucangsawit.

Solopos.com, SOLO–Camat Jebres, Tamso dan Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung terancam dijatuhi sanksi ihwal dugaan keterlibatan mendukung salah satu calon saat menghadiri pertemuan tokoh masyarakat Pucangsawit di depan rumah calon wali kota (cawali) Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, Rabu (26/8/2015) malam.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pemkot akan menjatuhkan sanksi jika kedua  pejabat itu terbukti melanggar aturan netralitas PNS. Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan Inspektorat telah mengumpulkan bukti-bukti pendukung dugaan keterlibatan dua pejabat wilayah tersebut. Budi bahkan tak menampik sanksi akan dijatuhkan pula bagi pegawai negeri sipil (PNS) lainnya yang terbukti ikut dan terlibat dalam politik praktis.

“Inspektorat sudah saya minta cek soal itu,” kata Budi ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2015).

Ia mengatakan sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing PNS. Jika masuk kategori pelanggaran berat, bisa sampai pada tahap pencopotan jabatan hingga dipecat dari Korps Korpri. Budi mengatakan lebih dulu akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Inspektorat akan memanggil PNS yang diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Budi mengingatkan PNS untuk menjaga netralitas. Budi telah membentuk tim pemantau netralitas untuk memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam kegiatan politik khususnya saat masa kampanye. Budi mengatakan tim melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim ini bertugas sejak awal masa kampanye hingga tahapan pilkada selesai.

“Yang perlu diawasi, masa kampanye ini. Kalau pas sosialisasi sifatnya masih umum. Kalau kampanye kan sudah mengarah ke salah satu calon,” katanya.

Sebagai bentuk ketegasan, Budi mengatakan akan menggelar dekralasi netralitas PNS pada Senin (31/8/2015) mendatang. Hal ini bertujuan sebagai penegasan bahwa PNS di Solo netral. Artinya tidak mendukung salah satu calon pasangan yang bakal maju pilkada. Sekaligus pengingat dan menekankan arti pentingnya netralitas di tubuh seorang andi negara. Netralitas PNS ini telah diatur jelas dalam peraturan pemerintah (PP).

“Dengan seremonial itu gaung netralitas PNS di Solo akan terlihat. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung,” katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Solo Untara mengatakan telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memanggil kedua pejabat tersebut. Untara mengatakan kegiatan tersebut digelar sebelum masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (27/8/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya