SOLOPOS.COM - Pasangan Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan) saat di Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan, Solo, Jumat (24/7/2020). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan cawali-cawawali dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo atau Bajo berpeluang besar menjadi lawan tanding pasangan PDIP Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa atau Gibran-Teguh dalam Pilkada 2020.

Peluang besar Bajo menantang Gibran-Teguh di Pilkada Solo seiring terpenuhinya syarat minimal dukungan sebesar 35.870 suara atau 8,5 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasar verifikasi dukungan Bajo yang dilakukan KPU Solo, jumlah dukungan memenuhi syarat duet tukang jahit dan ketua RW itu mencapai 38.831 suara.

Pelayanan Publik Tak Memuaskan di Era New Normal? Laporkan ke Sini

Ekspedisi Mudik 2024

Jumlah dukungan tersebut terdiri 28.629 suara memenuhi syarat pada verifikasi tahap pertama, serta 10.202 suara memenuhi syarat dalam verifikasi perbaikan.

Selain memenuhi syarat minimal dukungan 35.870 suara, dukungan Bajo juga memenuhi syarat persebaran di minimal tiga wilayah kecamatan di Kota Solo.

Sebab dukungan Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat tersebar di lima wilayah kecamatan di Solo.

Korsleting Picu Kebakaran Ruang Laboratorium SDN 02 Lalung Karanganyar

Kepastian terpenuhinya syarat minimal dukungan jalur perseorangan oleh Bajo diketahui saat rapat pleno rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2020 tingkat Kota Solo (masa perbaikan), Jumat (21/8/2020).

Rapat yang digelar di Hotel Swiss-Bellin Saripetojo Solo itu dihadiri jajaran Bawaslu Solo, pasangan Bajo dan tim pemenangannya.

"Total dukungan Bajo yang memenuhi syarat di atas 38.000 suara, melebihi syarat dukungan minimal 35.870 suara. Artinya mereka bisa mendaftarkan sebagai calon," ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.

Berita Acara Dukungan

Sedangkan tahap pendaftaran pasangan cawali-cawawali Solo menurut dia berlangsung pada 4 September 2020 hingga 6 September 2020.

Saat mendaftarkan diri sebagai paslon perseorangan, Bajo harus menyertakan berkas berita acara dukungan mereka. Berkas tersebut sebagai syarat pasangan Bajo mendaftarkan diri.

Permintaan Air Bersih Sragen Diprediksi Memuncak Awal September, Bantu Yuk!

Sedangkan cawali dari jalur perseorangan, Bagyo Wahyono menyatakan kelolosan Bajo dalam tahap verifikasi dukungan merupakan hasil kerja keras seluruh tim pemenangan dan pendukung.

“Ini proses yang tidak mudah. Benar-benar butuh perjuangan esktra. Terima kasih untuk sedulur-sedulur Tikus Pithi Hanata Baris,” ujar dia.

Dia berharap seluruh barisan Tikus Pithi Hanata Baris tetap kompak mengawal setiap tahapan Pilkada Solo ke depan.

Bagyo menyatakan koalisi kerakyatan yang sedang digalang Bajo harus bisa optimal dan unggul suara dari Gibran-Teguh. Tidak muluk-muluk, Bajo menargetkan unggul satu persen dari suara Gibran-Teguh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya