SOLOPOS.COM - Muhammad Taufiq (JIBI/Solopos/Dok) taufiq_advocate007@yahoo.co.id Doktor Ilmu Hukum Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Ketua Ikadin Kota Solo

Pilkada Solo digelar tak lama lagi. Mei, nanti KBS menjanjikan sudah mengantongi cawali.

Solopos.com, SOLO — Koalisi Solo Bersama (KSB) segera menentukan calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) definitif yang akan diusung maksimal akhir Mei 2015. KSB masih mendalami tiga cawali yang dilaporkan tim penjaringan cawali KSB, Kamis (14/5/2015) lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KSB, Sugeng Riyanto, saat ditemui Solopos.com, Senin (18/5/2015), mengatakan cawali-cawawali bakal ditentukan maksimal akhir bulan ini. Dia masih menggali potensi tiga cawali, yakni Anung Indro Susanto yang kini masih menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Solo; A. Iskandar Zulkarnain yang menjadi konsultan ekonomi syariah di Jakarta, dan advokat Solo Muhammad Taufiq.

“KSB memang mengundang setiap cawali untuk didalami dari sisi strategi, konsep, dan seterusnya. Minggu (17/5), siang kami sudah mengundang Pak Anung dan Pak Iskandar dalam waktu yang terpisah. Tinggal Pak Taufiq yang belum diagendakan untuk diundang KSB,” kata Sugeng yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo itu.

Sugeng mengaku sudah menerima laporan tim penjaringan cawali KSB terkait potensi tiga cawali itu. Tim penjaringan, kata dia, menyampaikan hasil seleksi administrasi, verifikasi faktual, dan fit and proper test.

Dia berpendapat masing-masing cawali memiliki catatan kelebihan dan kelemahan. Hal-hal itulah, sambung Sugeng, yang didalami KSB.

Dia menyatakan KSB masih konsentrasi untuk memilih satu dari tiga cawali yang hasil penjaringan. Setelah satu cawali dipilih KSB, kata Sugeng, cawali tersebut akan diajak bersama untuk mencari cawawali.

“Cawali terpilih itu akan diajak menentukan cawawali yang berasal dari perwakilan partai politik (parpol) anggota KSB. Kami memang tidak membuka pendaftaran untuk cawawali karena figur cawawali ditentukan sendiri oleh KSB dan cawali. Jadi akhir Mei ini, cawali dan cawawali sudah dikantongi KSB,” tutur dia.

Setelah itu, Sugeng dan pimpinan parpol anggota KSB lainnya baru berkonsentrasi untuk mendapatkan rekomendasi DPP. Setiap parpol anggota KSB, ujar dia, mengajukan rekomendasi untuk satu pasangan cawali-cawawali saja.

“Kami menginginkan adanya hubungan yang harmonis (camistry), saling melengkapi pada figur cawali-cawawali. Selain itu, penentuan cawawali tentu juga bisa mendongkrak elektabilitas di pilkada [pemilihan kepala daerah],” tambah dia.

Sugeng tak mempermasalahkan bila ada parpol yang tidak memberi rekomendasi karena persoalan di internal DPP karena KSB memiliki komitmen bersama untuk menjaga soliditas koalisi. Status pengusung dan pendukung cawali-cawawali, bagi dia, merupakan status formalitas ketika mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap parpol memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

Terkait dengan polemik di Partai Golkar, Sugeng masih berpegang pada figur Atiek Wahyuningsih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar. Keyakinan Sugeng itu pun terbukti karena putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Atiek Wahyuningsih, mengatakan Partai Golkar Solo selalu menyampaikan perkembangan koalisi kepada pengurus DPP, baik di kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie (Ical).

Atiek tak bereaksi sebelum ada putusan PTUN. Atiek dan sejumlah pengurus DPD II Partai Golkar Solo menyambut gembira hasil putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) atas kepengurusan kubu Agung Laksono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya