SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, data sementara di KPU sebanyak 401.812 pemilih telah mengikuti pencocokan dan penelitian (Coklit) DP4

Solopos.com, SOLO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo telah menerima hasil pencocokan dan penelitian (coklit) Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 2015 sementara dari 51 kelurahan di Solo, Senin (31/8).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari KPU Solo, berdasarkan hasil rapat pleno penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat kelurahan, Sabtu (29/8/2015) lalu, terdapat 401.812 pemilih yang berhak menggunakan suaranya di Pilkada Solo 2015 mendatang. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari DP4 2015 dari KPU Pusat sebanyak 422.502 pemilih.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sementara ini ada 422.502 pemilih yang masuk DPS dari pleno di tingkat kelurahan. Masih ada kelurahan yang belum tuntas melaksanakan coklit. Angkanya dinamis mengikuti perubahan,” jelas Kajad Pamuji Joko Waskito, Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Solo, ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (31/8/2015).

Kajad mengungkapkan penyebab penyusutan jumlah pemilih sementara didominasi alasan pindah domisili.”Kebanyakan alasannya pindah domisili, disusul meninggal dunia, pensiunan TNI/Polri, dan sedikit yang dilaporkan tak dikenal,” urainya.

Setelah dipleno di tingkat kelurahan, Kajad menuturkan proses penyusunan DPS masih belanjut dengan rapat pleno di tingkat kecamatan yang dijadwalkan, Senin (31/8/2015) malam, dan pleno di tingkat kota yang berlangsung Rabu (2/9/2015) mendatang.

Disinggung soal coklit bermasalah di RT 003/RW 016 Kelurahan Gilingan, Kajad mengungkapkan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Petugas Pemungutan Suara (PPS) setempat. Menurutnya, keterlambatan coklit di kawasan tersebut tidak menghambat proses penyelenggaraan pesta demokrasi 9 Desember mendatang.

“Coklit susulan tidak masalah. Data pemilih itu sifatnya dinamis sampai pencoblosan. Kalau ada perubahan pemilih setelah pleno, bisa disusulkan di DPS perubahan. Setiap warga negara berhak dicoklit. Tambahan data nantinya bisa ditambahkan ke rekap,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya