Solopos.com, SOLO – Pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo di jalur perseorangan, Bajo, kalah telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Penumping, Laweyan, Solo. Padahal TPS itu merupakan tempat Bagyo Wahyono mencoblos.
Pasangan Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo alias Bajo hanya memperoleh 58 suara. Perolehan ini membuat Bajo kalah telak dari pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa yang memperoleh 146 suara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 08 Penumping, Laweyan, Andre Musono, kepada wartawan merinci pasangan nomor urut 01 atau Gibran-Teguh mendapat 146 suara. Lalu, Pasangan Bajo memperoleh 58 suara.
Pilkada Sukoharjo: EA Ungguli Joswi Di TPS Etik Suryani
Ia menjelaskan ada 428 daftar pemilih tetap, namun sebanyak 179 orang tidak datang ke TPS. Lalu, total surat suara yang keluar sejumlah 249 dengan perincian 45 surat suara tidak sah.
“Kalau yang tidak datang kebanyakan berada di luar Kota Solo. Ada yang sedang kuliah dan bermacam-macam,” papar Andre.
Berdasarkan pantauan Solopos.com, para pendukung bersorak sorai saat pasangan nomor dua atau Bajo memperoleh dukungan. Namun, mereka menerima saat pasangan Bajo kalah telak di TPS tempat Bagyo memilih.
Libur Pilkada 2020, Arus Lalu Lintas di Kota Solo Normal-Sepi