SOLOPOS.COM - Saksi Tim Bajo yang bertugas di TPS 18 Kelurahan Pucangsawit, Djoko Heru Angkoso, menunjukkan hasil rapid test nonreaktif, Rabu (9/12/2020). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

Solopos.com, SOLO – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo, Sigit Prawoso, menjelaskan duduk perkara soal pengusiran salah satu saksi dari pihak Bajo. Dia mengaku mendengar informasi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), F.X. Hadi Rudyatmo tidak bisa menerima keberadaan saksi dari pihaknya karena berasal dari luar Kota Solo.

Menanggapi hal tersebut, Sigit menyebut sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mendapat informasi bahwa syarat menjadi saksi di TPS hanya hasil rapid tes dan membawa surat mandat dari tim pemenangan atau pasangan calon.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sigit Prawoso saat dijumpai wartawan Rabu (9/12/2020) menyebut sesuai mendapat informasi dari KPU, saksi dari luar daerah tidak bisa ditolak. Apalagi jika kedua syarat itu bisa diserahkan kepada KPPS. Bahkan, ia menerima informasi hal itu juga telah sesuai PKPU.

Sering Akibatkan Kecelakaan, Tanjakan Ndaskali Wonogiri Dikepras

“Kami tidak bisa menerima perlakuan itu hanya dengan kepentingan-kepentingan tertentu menolak saksi kami yang sudah jauh-jauh hari kami sampaikan ke KPU bahwa saksi kami dari luar daerah untuk lancarnya Pilkada. Saya tidak ada masalah, namun teman-teman peta politik di Solo. Mereka hanya menjalankan tugas sesuai arahan berdasarkan PKPU,” papar Sigit.

Ia menambahkan segera menuju ke lokasi dan menemui F.X. Hadi Rudyatmo karena dapat menjadi pijakan oknum-oknum untuk mengusir saksi-saksi lain dari pihak Bajo. Ia menyebut tidak ada dasar pengusiran tim saksi karena seluruhnya sudah berjalan sesuai PKPU. Termasuk, ketentuan untuk melaporkan ke Ketua RT atau Ketua RW.

Sementara itu, Pimpinan Tikus Pithi Hanata Baris, Tuntas Subagyo, pendukung pasangan calon nomor dua itu menyebut pihaknya mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Ia menyebut sesuai pernyataan KPU saksi Bajo dari luar Kota Solo tidak menjadi persoalan.

“Kalau tadi malam bukan pengusiran, hanya salah komunikasi. Tidak ada masalah,” papar Tuntas.

Tak Jadi Di Benteng Vastenburg, Karantina Pemudik Pindah Ke Solo Technopark

Ia menjelaskan kejadian semalam di wilayah Jebres sempat terjadi miskomunikasi. Ia menjelaskan karena gedung pendidikan tidak boleh untuk kegiatan politik, ia memilih pindah ke hotel kawasan terminal.

Ia menambahkan di setiap TPS ada sekitar dua orang saksi dari tim Bajo. Menurutnya, seluruh elemen mengawasi di setiap TPS dalam koalisi rakyat. Ia menjelaskan saksi-saksi telah mengikuti mekanisme seperti berbekal hasil rapid test.

Cerita Saksi Soal Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI di Tol: Ada Suara Tembakan, Suasana Mencekam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya