SOLOPOS.COM - Tiga orang petugas melayani pendaftaran anggota PPS pada hari terakhir pendaftaran di Kantor KPU Sragen, Senin (24/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO – Tahap tes wawancara bagi calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada Solo tahun 2020 dimulai Rabu (11/3/2020) ini.

Tahapan itu akan berlangsung hingga Jumat (13/3/2020). Pantauan Solopos.com hari pertama tes diperuntukkan calon PPS di Kecamatan Pasar Kliwon dan Laweyan. Sedangkan calon PPS di Kecamatan Serengan dan Jebres pada Kamis (12/3/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Final! PDIP Kantongi Rekomendasi Calon di Pilkada Solo, Gibran atau Purnomo?

Sementara untuk hari terakhir diperuntukkan calon PPS di Kecamatan Banjarsari. Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancara Solopos.com di kantornya, Rabu, mengatakan materi tes wawancara meliputi tugas dan wewenang.

“Seperti tahap pemutakhiran data pemilih, verifikasi calon perseorangan, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara. Aspek integritas dan netralitas juga menjadi salah satu materi penting yang diujikan,” kata dia.

Tapi untuk keputusan lulus atau tidaknya calon anggota PPS tak hanya mendasarkan kepada hasil tes wawancara. Hasil tes tertulis yang sudah dilakukan serta pengalaman di kepemiluan menjadi parameter yang akan dinilai.

KPU Jateng Prediksikan 6 Daerah Diikuti Kotak Kosong

“Bobotnya 40 persen untuk tes tertulis, 50 persen tes wawancara dan 10 persen untuk pengalaman kepemiluan. Nanti siapa yang kami nyatakan lolos dilakukan berdasarka rangkingisasi. Diambil tiga orang per kelurahan,” ujar dia.

Teknis Wawancara

Ihwal teknis tes wawancara menurut Nurul didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu memang dibolehkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 66/2020. Tapi wawancara tetap dalam pengawasan KPU.

“Bagi yang belum datang pada hari pertama tes wawancara tidak otomatis gugur, melainkan masih berkesempatan mengikuti tes hingga hari terakhir. Tapi bila tak datang hingga hari terakhir tes ya otomatis gugur lah,” imbuh dia.

KPU Solo Ungkap Penyebab Berkas Dukungan Paslon Alam Tak Penuhi Syarat

Sedangkan salah peserta tes wawancara calon anggota PPS Pajang, Hariyanto, 54, mengaku sudah memberikan yang terbaik saat wawancara. Selanjutnya dia tinggal berdoa dan menunggu keputusan apakah bisa lolos atau tidak.

Dengan pengalaman menjadi Ketua PPS Pemilu 2019, Hariyanto mengaku sudah siap lahir batin menjadi PPS Pilkada Solo 2020. Dia meyakini beban kerja sebagai PPS Pilkada 2020 tak akan seberat saat menjadi PPS Pemilu 2019.

“Kalau Pemilu 2019 kan kita tahu bersama seperti apa yang terjadi. Tapi alhamdulillah saat itu untuk PPS dan KPPS di wilayah saya hanya kecapaian dan masuk angin. Kalau untuk Pilkada 2020 ini tak akan seberat 2019,” tegas dia.

KPU Solo Butuh 41 Jam Untuk Cek Syarat Dukungan Paslon Independen Bajo

Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya