SOLOPOS.COM - Pasangan Bagyo Wahyono (kiri) dan F.X. Supardjo (kanan) saat di Posko Pemenangan Bajo di Penumping, Laweyan, Solo, Jumat (24/7/2020). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO – Pasangan Bajo janji bakal menyumbangkan gaji untuk rakyat jika menang dalam Pilkada Solo 2020. Mereka berkomitmen tidak menerima gaji apabila terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo selanjutnya.

Pasangan duet dari jalur perseorangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo alias Bajo mengatakan gaji bulanan akan disumbangkan kepada warga miskin melalui jejaring Tikus Pithi Hanoto Baris atau Panji-Panji Hati. Pernyataan itu disampaikan Penanggung Jawab Tim Pemenangan Bajo, Budi Yuwono, diamini Bajo saat ditemui Solopos.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bajo tidak akan menerima gaji. Gaji mereka akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tidak masalah, karena Bajo sudah terbiasa hidup sederhana,” tutur Budi di Posko Pemenangan Bajo di Penumping, pekan lalu.

Tragis, Editor Metro TV Tusuk-Tusuk Tubuh Sendiri Lima Kali

Dia menjelaskan posisi Bajo yang berangkat sebagai cawali-cawawali dari jalur perseorangan akan menguntungkan rakyat Solo. Sebab berbeda dengan pasangan calon (paslon) dari partai politik (parpol), pasangan Bajo tidak mengeluarkan modal politik besar.

Kebutuhan politik dipikul bersama seluruh anggota Tikus Pithi Hanoto Baris Solo yang berjumlah 1.080 orang. Selain iuran rutin bulanan, ada juga sumbangan sukarela. Bukan hanya dari Solo, sumbangan datang dari anggota di Jateng-Jogja.

“Anggota kami sudah ada di seluruh kabupaten kota di Jateng dan Jogja. Kami semua iuran untuk membantu penggalangan dukungan Bajo. Sumbangan tak harus berupa uang, bisa logistik operasional seperti gula, teh, kopi,” imbuh dia.

Kisah Suroto Magelang, 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Sejak Erupsi Merapi Tak Pernah Mandi

Korupsi

Situasi akan berbeda menurut Budi terjadi ketika pasangan cawali-cawawali diusung parpol. Banyak contoh kasus kepala daerah/wakil kepala daerah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kemungkinan mereka melakukan itu karena dalam perjalanannya menduduki kursi kepala daerah mengeluarkan banyak modal pribadi. Sehingga saat sudah terpilih menjadi pejabat, mereka berpikir untuk mencari pulihan atas modal yang keluar.

“Karena sistem Pemilu sekarang ini, hampir separuh lebih dari kepala daerah dan wakil yang sudah jadi justru berurusan dengan KPK. Mereka terlibat korupsi karena dalam prosesnya habis banyak modal, sehingga golek balen,” sambung dia.

Soal Maju Pilkada Solo 2020, Purnomo: Belum Ada Tawaran Menarik

Tim Pemenangan Bajo telah menyerahkan berkas dukungan tambahan kepada KPU Solo pada Minggu (26/7/2020). Dari 21.063 dukungan tambahan yang diberikan, berkas dukungan yang diterima KPU Solo sebanyak 19.551 orang.

Jumlah itu sudah memenuhi angka minimal dua kali lipat dari kekurangan dukungan Bajo pada verfak sebelumnya. Diberitakan solopos.com sebelumnya kekurangan dukungan Bajo untuk mencapai angka 35.870 yakni 7.241 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya