SOLOPOS.COM - Suasana pemungutan suara di TPS 07 Rutan Solo pada Rabu (9/12/2020) pagi. (Istimewa/Dok Rutan Kelas I A Solo)

Solopos.com, SOLO -- Pasangan calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa menang perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) No. 07 Rutan Solo pada Rabu (9/12/2020).

Pasangan Gibran-Teguh dengan memperoleh 96 suara yang membuat mereka unggul dari pasangan Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo dengan 22 suara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pilkada Solo: Habis Nyoblos, Wali Kota Rudy Debat dengan Saksi Bajo

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga, kepada wartawan, usai pemungutan suara berlangsung. Menurutnya, ada 127 daftar pemilih tetap yang terdaftar di TPS Rutan Solo. Ia menjelaskan pemungutan suara telah dimulai pukul 08.00 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB.

“Ada sembilan suara tidak sah karena dicoblos keduanya,” papar dia.

Ia menjelaskan seluruh pelaksanaan pemungutan suara digelar dengan protokol kesehatan ketat seperti pengecekan suhu, memakai masker, serta pengaturan jarak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya