SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pilkada Solo 2015 digelar 9 Desember mendatang.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal membentuk tim khusus guna memantau netralitas PNS dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dalam waktu dekat deklarasi netralitas PNS akan kami lakukan,” ujar Plt. Wali Kota Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (30/7/2015).

Budi menuturkan tujuan pelaksanaan netralitas PNS tidak lain sebagai penegasan PNS di Solo netral. Artinya, PNS tidak mendukung salah satu calon pasangan yang bakal maju Pilkada.

“Dengan seremonial itu gaung netralitas PNS di Solo akan terlihat. Masyarakat juga bisa mengontrol langsung,” jelasnya.

Budi mengingatkan PNS untuk menjaga netralitas. PNS bakal dijatuhi sanksi hingga pemecatan dari korps Kopri jika terbukti menjadi (jurkam) atau terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi mendatang.

“Kami membentuk tim pemantau netralitas untuk memastikan tidak ada PNS yang terlibat dalam kegiatan politik khususnya saat masa kampanye,” kata Budi.

Budi mengatakan tim akan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tim ini akan bertugas sejak awal masa kampanye hingga tahapan pilkada 2015 selesai.

Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan PNS dilarang terlibat dalam kegiatan politik, seperti menggunakan atribut partai politik, mobil dinas untuk kampanye dan lain sebagainya.

PNS, kata dia, akan dijatuhi sanksi ringan hingga berat jika terbukti ikut terlibat dalam kegiatan politik.

“Netralitas PNS sudah diatur jelas dalam PP 53 tahun 2010. Kami akan pelototi PNS selama masa kampanye,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya