SOLOPOS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari Koalisi Solo Bersama (KSB), Anung Indro Susanto (tiga dari kanan)-Muhammad Fajri (dua dari kanan), dan PDI Perjuangan, F.X. Hadi Rudyatmo (tiga dari kiri)-Achmad Purnomo (dua dari kiri), membawa poster sesuai no. urut hasil undian untuk maju pada Pilkada 2015 di Kantor KPU Kota Solo, Selasa (25/8/2015). Berdasarkan undian tersebut menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung KSB dengan no urut 1 serta dari PDI Perjuangan pada no urut 2. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo 2015 diikuti dua pasangan calon yang akan berlangsung Desember nanti.

Solopos.com, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo diminta tegas dalam penyelesaian polemik desain surat suara. Buntunya penetapan surat suara hingga dua kali dinilai sudah kontraproduktif terhadap penyelesaian tahapan pemilu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta, saat ditemui wartawan di Kantor KPU, Rabu (21/10/2015), menilai mandeknya pembahasan surat suara tak perlu terjadi jika KPU konsisten dalam memaknai Peraturan KPU (PKPU) No. 6 maupun No. 9/2015.

Menurut Sumanta, keinginan pasangan Anung Indro Susanto-M. Fajri (Afi) menambah gambar pin gunungan di surat suara tidak dimungkinkan merujuk aturan tersebut.

“Memang dalam aturan boleh memasang ornamen atau gambar di pakaian pasangan calon. Namun harus dicatat ornamen itu harus melekat di pakaian sebelumnya. Tidak boleh disusulkan atau dimanipulasi dengan efek digital,” ujar Sumanta.

Sebelumnya tim pemenangan Afi ngotot memasukkan gambar pin gunungan di pakaian pasangan dalam foto surat suara. Di foto resmi, Afi hanya mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam.

Keinginan itu mendapat penolakan tim pemenangan F.X. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo lantaran dinilai melanggar PKPU.

“Memang perlu penafsiran terhadap PKPU karena problem di Solo cenderung kasuistis. Hanya menurut kami PKPU sudah cukup tegas, tidak dibolehkan ada penambahan ornamen selain yang sudah melekat di pakaian kontestan,” kata Sumanta.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan masukan Panwaslu akan menjadi pertimbangan penting dalam penetapan surat suara. Dia menargetkan penetapan desain surat suara dapat dicapai dalam rapat lanjutan Kamis (23/10/2015).

Agus menambahkan polemik desain surat suara kurang produktif jika terus berlanjut. “Problem ini sebenarnya kurang substansial,” ujar dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya