SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pilkada Solo 2015 kini menunggu pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara resmi dari KPU.

Solopos.com, SOLO – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 7/2015 yang diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 dinilai kurang luwes sehingga merugikan kontestan pilkada. Peraturan baru tersebut dianggap kurang bisa merespons aneka permasalahan yang muncul di lapangan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketua Tim Pemenangan Peserta Pilkada Solo 2015, FX. Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo, Putut Gunawan, menegaskan banyak persoalan seputar kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tak diatur secara tegas dan jelas di PKPU.

Akibatnya, peserta pemilu banyak dirugikan. “KPU masih memandang hitam putih atas aturan KPU ini dan mereka tak memiliki kewenangan mengambil diskresi,” papar politikus PDIP itu saat dihubungi , Minggu (13/12/2015).

Putut menyoroti masalah penganggaran untuk pemasangan dan perawatan APK. Lantaran PKPU tak mengatur secara detail dan jelas soal ongkos pemasangan dan tempat pemasangan, hal itu membuat pemasangan dilakukan sembarangan dan di tempat kurang tepat.

Selain itu, menurut Putut, PKPU juga tak diimbangi dengan kapasitas personel yang memadai. Akibatnya, ketika semua tanggung jawab kampanye hingga APK diambil alih KPU, maka lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi kedodoran.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Tim pemenangan Anung Indro Susanto-M.Fajri (Afi), Supriyanto. Menurut Supri, PKPU tak memungkinkan peserta calon melakukan kreativitas dalam membangun branding dan menarik simpati para calon pemilih.

“Konten APK sangat monoton dan itu itu terus. Sebab sudah dicetak sejak awal sampai masa pencoblosan. Padahal, tim kami sudah menyiapkan konsep kampanye secara bertahap, tapi PKPU tak memberi ruang itu,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya