SOLOPOS.COM - Lambang PDI Perjuangan (JIBI/Dok)

Pilkada Solo 2015 dari PDIP telah ditetapkan calonnya.

Solopos.com, SOLO — Calon wakil wali kota (cawawali) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) legawa dengan keputusan DPP yang menetapkan Achmad Purnomo sebagai cawawali pendamping calon wali kota (cawali) F.X. Hadi Rudyatmo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun mereka kecewa dan masih mempertanyakan mekanisme penetapan cawawali tersebut mengingat Achmad Purnomo hanya mendaftar cawali di DPC PDIP Solo. Sebelumnya, DPP menerbitkan surat rekomendasi yang diberikan kepada pasangan cawali-cawawali PDIP Solo pada Jumat (3/7/2015). DPP menetapkan F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy) dan Achmad Purnomo sebagai pasangan calon.

Penentuan Achmad Purnomo sebagai cawawali ternyata di luar mekanisme penjaringan cawawali di PDIP. Dalam penjaringan cawawali, PDIP hanya memiliki empat kandidat, yakni Rachmad Wahyudi, Hilmi Ahmad Sakdillah, Ginda Ferachtriawan, dan Hartanti.

Pengamat politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Supriyadi, kepada Solopos.com, Sabtu (4/7/2015), menilai munculnya kekecewaan terhadap keputusan cawawali dari DPP itu wajar karena tidak sesuai dengan mekanisme yang dilalui keempat cawawali PDIP.

Pelajaran Berharga

Dia mengatakan perubahan mekanisme itu ada di DPP dan posisi DPC hanya menerima matangnya. Dia berpedapat persoalan tersebut menjadi pelajaran berharga bagi PDIP dan partai lainnya.

Dia menyebut DPP yang bertanggung jawab atas mekanisme penetapan cawawali yang tidak sesuai prosedur. “Persoalannya kekecewaan kandidat cawawali itu berdampak enggak? Implikasinya apa? Kalau dua orang di antaranya [Ginda dan Hartanti], saya kira bisa menerima dalam situasi dan kondisi apa pun. Tapi bagi dua cawawali lainnya belum tentu. DPP atau DPD harus siap menanggung konsekuensinya, seperti ada gugatan atau manuver politik,” kata Supriyadi.

Dia melihat masalah itu menjadi titik lemah PDIP. Dia menawarkan dua solusi, yakni DPD/DPP datang ke Solo untuk menjelaskan kepada keempat cawawali terkait perubahan mekanisme itu. Selain itu DPP atau DPD, lanjut dia, bisa menjelaskan persoalan itu lewat forum jumpa pers sehingga tidak muncul persepsi negatif di publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya