SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada Solo 2015 akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Peduli Surakarta (AMPS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Kamis (9/7/2015). Maksud kedatangan mereka adalah ingin memastikan status kedua calon Walikota Solo, Yakni F.X. Hadi Rudyatmo dari PDIP dan Anung Indro Susanto dari Koalisi Solo Bersama (KSB) benar-benar bersih dari kasus korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan solopos.com, mereka datang sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Intelejen, M. Rosyidin, dan Kasi Pidsus, Suyanto. Pertemuan dilakukan tertutup di ruang Kasi Pidsus. Hanya ada beberapa perwakilan yang diperbolehkan masuk, sedangkan yang lainnya menunggu di aula Kejari Solo lantai II.

Juru bicara AMPS, Farid Umar Assegaf, mengatakan AMPS merupakan gabungan dari sejumlah elemen masyarakat seperti Masyarakat Surakarta Anti Anarki (Masaki), Gerakan Masyarakat Peduli Surakarta (GMPS), dan sebagainya. Farid mengungkapkan maksud kedatangannya untuk menanyakan status kedua calon wali kota itu ke Kejari.

“Kami hanya ingin memastikan Calon Wali Kota Solo itu benar-benar bersih atau tidak. Kami tanya Pak Rudy [F.X. Hadi Rudyatmo] bagaimana, katanya kejari tidak sedang menangani kasus terkait Pak Rudy. Kami tanya kalau Pak Anung bagaimana, katanya Kejari sedang menangani Kasus yang berkaitan sama Pak Anung, itu kalau tidak salah kasus ABT 2003 [Anggaran Biaya Tambahan Pemkot Solo 2003] tapi Pak Anung masih sebagai saksi,” kata Farid kepada wartawan seusai pertemuan.

Lebih lanjut Farid mengatakan jika seandainya dalam perjalanannya kedua calon ini tersangkut kasus korupsi, maka pihaknya akan menolak keras pencalonan mereka. “Misalnya kalau Pak Anung nanti tiba-tiba statusnya naik dari saksi menjadi tersangka, kami akan menolak pencalonannya. Begitu dengan Pak Rudi. Karena kami tidak ingin ada calon wali kota yang bermasalah dengan kasus hukum,” kata dia.

Saat ditanya apakah kedatangan mereka ke Kejari Solo atas keinginan calon tertentu, Farid dengan tegas membantahnya. “Kedatangan kami murni atas kehendak kami sebagai masyarakat Kota Solo. Jadi tidak ada kepentingan dari kubu mana pun,” ucap dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Solo, Suyanto, membenarkan kedatangan mereka untuk menanyakan status kedua calon pemimpin kota solo yang saat ini hendak bertarung di Pilkada 2015. “Ya kami terima saja, yang penting asal mereka tidak punya tendensi apa pun,” ujar dia didampingi Kasi Intel, M. Rosyidin.

Terkait kelanjutan kasus ABT 2003 membuat Anung dipanggil Kejari sebagai Saksi, Suyanto menyatakan masih belum ada perkembangan. Terakhir Kejari Solo memeriksa 15 saksi termasuk Anung. Pihak Kejari justru mewanti-wanti isu kasus ABT 2003 rawan dimanfaatkan oleh calon tertentu untuk menjatuhkan nama calon yang lain.

“Ya kami harapkan kasus ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Biarkan kami bekerja, setiap kasus penanganannya berbeda-beda,” ujar Rosyidin menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya