SOLOPOS.COM - Umar Hasyim (JIBI/dok)

Pilkada Solo 2015 kemungkinan akan diramaikan dua kubu.

Solopos.com, SOLO—Umar Hasyim kemungkinan tak akan mengorbankan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Solo dan akan memilih mundur dari calon wakil wali kota (cawawali) Koalisi Solo Bersama (KSB). Kemungkinan tersebut didasarkan pada sikap keluarga yang keberatan Umar tetap sebagai pimpinan DPRD.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sementara DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Solo justru mendorong Umar Hasyim tetap maju sebagai cawawali KSB dengan segala konsekuensi yang ada. PAN berupaya mengkonsolidasikan persoalan putusan MK dengan sejumlat elit partai di DPP PAN dan DPR untuk mendorong adanya political will dari pemerintah pusat.

Sikap istri dan kedua anaknya itu disamapikan Umar Hasyim saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2015). Umar juga akan menyampaikan pendapatnya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada para pimpinan KSB dalam waktu dekat. Umar mengatakan putusan MK itu keluar setelah KSB menetapkannya sebagai cawawali pendamping calon wali kota (cawali) Anung Indro Susanto. Dia menilai putusan MK itu bertolak belakang dengan UU No. 8/2015.

“Kalau harus kehilangan posisi saya di DPRD, ya saya harus berkonsultasi ke berbagai pihak, termasuk dengan keluarga. Terus terang anak dan istri saya keberatan bila saya harus mundur dari DPRD. Putusan MK membebani saya. Saya menghitung balik. Berbeda bagi calon yang ada peluang besar. Banyak pihak yang mendorong saya terus maju,” kata dia.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PAN Solo, Alqaf Hudaya, menyatakan celah untuk menghindari konsekuensi logis atas putusan MK itu hanya dengan political will pemerintah pusat. Dia berpendapat political will itu bisa diambil berdasarkan kondisi daerah yang mengadakan pilkada dalam kondisi “gaduh” karena partai atau gabungan partai harus mencari figur baru dengan waktu yang relatif singkat.

“Putusan itu berlaku sejak ditetapkan dan sifatnya final. Cuma putusan MK itu diadopsi KPU [Komisi Pemilihan Umum] atau tidak, kami belum tahu. Kami coba untuk mengonsolidasi persoalan itu dengan DPP. Kami berharap DPP bisa mendorong adanya political will dari pemerintah. Saya kira tidak saklek. Kalau saklek ya kurang arif,” tutur Alqaf.

Alqaf menyatakan PAN berupaya mendorong Umar Hasyim tetap maju dalam pilkada. Dia menyampaikan adanya alternatif-alternatif untuk Umar bila terpilih atau tidak terpilih dalam pilkada. “Namun kami memberi kebebasan kepada Pak Umar untuk menentukan sikap. Cita-cita yang tinggi itu butuh pengorbatan. Mau bekerja di posisi tertentu juga butuh pengorbanan tertentu,” ujar Alqaf.

Sementara, Ketua 1 KSB, Sugeng Riyanto, tidak mau berspekulasi terhadap apa pun keputusan Umar Hasyim. Sugeng memilih menunggu sikap Umar. Dia mendengar Umar akan mengundang pimpinan KSB dalam waktu dekat untuk menyampaikan pendapat atas putusan MK itu,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya