SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Solo 2015 kemungkinan akan mempertemukan dua calon wali kota yang akan bersaing, F.X.Hadi Rudyatmo dengan Anung Indro Susanto.

Solopos.com, SOLO-Hubungan petahana F.X. Hadi Rudyatmo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) Solo, Anung Indro Susanto tetap harmonis. Meski, kedua calon kepada daerah itu diprediksi bakal head to head bertarung dalam Pilkada 2015 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masing-masing calon yang ditemui terpisah mengaku masih menjalin hubungan baik satu sama lain. “Tidak ada yang berbeda. Ketemu ya say hello biasa,” kata Rudy, sapaan akrab F.X. Hadi Rudyatmo, Senin (29/6/2015).

Bagi Rudy, tidak ada istilah saingan dalam pencalonan diri sebagai kepala daerah. Menurut Rudy, namanya pesta demokrasi wajar kalau ada kompetisi. Namun bukan berarti memperburuk hubungan personal. Begitu pula jika nantinya keduanya sama-sama bertarung dalam Pilkada, tetap akan menjalin hubungan baik. “Tidak ada jarak. Kita teman bermain tennis kok,” ucap Rudy.

Terpisah, Anung Indro Susanto juga mengatakan terakhir bermain tennis bareng bersama Rudy sebelum Puasa lalu. Ia tetap menjaga hubungan baik dengan calon kepala daerah dari PDIP. Saat ini, Anung masih menunggu surat rekomendasi resmi dari partai politik (Parpol) yang akan mengusungnya. Surat rekomendasi ini pula yang akan dijadikan dasar untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya belum mengajukan surat pengunduran diri PNS. Pengajuannya masih tunggu rekomendasi partai,” kata Anung.
Anung hingga kini sibuk roadshow ke parpol yang akan mengusungnya. Sebanyak enam parpol berkoalisi untuk mengusung Anung. Keenam partai itu, yakni PAN, PKS, PPP, Demokrat, Gerindra dan Golkar. Ditanya mengenai siapa calon wakil wali kota (cawawali) yang bakal diusung, Anung masih merahasiakannya. Menurut Anung, ada beberapa calon yang akan diusung. “Saya klop-klop saja dipasangkan dengan siapa pun,” ucap Anung.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno, mengatakan baru menerima konsultasi secara lisan dari Anung Indro Susanto. Hari mengatakan secara normatif pengajuan pengunduran diri atau pengajuan pensiun dini PNS harus diajukan minimal satu bulan sebelumnya.

Pengunduran diri ini nantinya terhitung per tanggal 1. Artinya jika Anung mengajukan pengunduran diri saat ini, maka surat keputusan pensiun dini PNS terhitung 1 Juli mendatang. Namun hingga kini, Hari menuturkan Anung baru konsultasi sebatas lisan dan belum secara tertulis. “Kita tunggu tertulisnya saja lah,” kata Hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya