Pilkada Solo 2015 akan digelar bersamaan dengan pilkada serentak.
Solopos.com, SOLO—DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah belum memberi lampu hijau terkait kesepakatan Koalisi Solo Bersama (KSB) yang akan mengusung calon wali kota (cawali) Anung Indro Susanto. DPW akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan menggelar rapat pleno yang melibatkan DPD PAN Solo untuk menetapkan cawali yang akan diusung PAN.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ketua DPD PAN Solo, Umar Hasyim, mengajak Anung Indro Susanto untuk bertemu dengan pengurus DPW PAN Jateng pada Senin (15/6/2015) malam. Pertemuan Anung dan DPW yang difasilitasi DPD PAN Solo itu menjadi langkah awal agar keputusan yang diambil DPD PAN Solo dalam kesepakatan di KSB itu juga direstui DPW dan bisa mendapatkan rekomendasi DPP.
Sekretaris Tim Desk Pilkada DPW PAN Jateng, Nur Hadi, saat dihubungi
“Rapat pleno itu yang mengatur jadwalnya DPD PAN Solo. Dalam rapat tersebut, kami akan melihat semua proses yang ada termasuk verifikasi dokumen yang ada. Hasil rapat pleno itu akan dibawa ke rapat harian DPW untuk menentukan rekomendasi. Kalau di PAN rekomendasi cawali itu dari DPW. Sementara DPP hanya mengesahkan rekomendasi itu untuk memenuhi persyaratan aturan perundang-undangan,” ujar Nur.
Terpisah, Umar Hasyim, saat ditemui solopos.com, Selasa siang, juga mengakui memang belum ada sinyal dari DPW untuk menyetujui cawali Anung Indro Susanto. Umar mengatakan respons DPW terhadap figur Anung itu dingin. Peluangnya hanya dua, yakni disetujui DPW atau tidak direspons DPW. Bila cawali KSB tidak disetujui DPW, kata dia, maka posisi PAN dalam KSB hanya sebagai partai pendukung.
“Tetapi sebaliknya, bila nama cawali KSB itu disetujui dan mendapat rekomendasi DPP otomatis PAN sebagai partai pengusung. Keputusan itu seperti apa ya ditunggu saja. Soal kebijakan rekomendasi itu bukan wewenang DPD. Wewenang DPD hanya mengusulkan calon,” ujar dia.