SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada langsung (JIBI/Dok)

Pilkada Solo 2015 digelar akhir tahun ini. KPU mengungkapkan syarat dukungan untuk calon independen.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyatakan calon independen yang ingin mendaftar sebagai calon wali kota (cawali) atau calon wakil wali kota (cawawali) Solo harus didukung minimal 41.449 orang atau 813 orang per kelurahan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dukungan minimal 7,5% dari jumlah penduduk Kota Solo itu diserahkan ke KPU maksimal 15 Juni mendatang.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti, di Puri Manganti Praja Balai Kota Solo, Sabtu (23/5/2015), mengatakan jumlah penduduk Solo dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima KPU Solo sebanyak 552.650 jiwa.

“Dukungan itu harus diserahkan ke KPU pada 11-15 Juni mendatang yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Masa itu merupakan penyerahan dukungan pertama. Kami mengimbau penyerahan dukungan KTP bagi calon perseorangan jangan pada 15 Juni karena setelah batas akhir itu tidak ada kesempatan lagi untuk menambah dukungan,” kata Nurul.

Bila penyerahan dukungan itu lengkap baik jumlah dan sebarannya, kata Nurul, KPU bisa langsung menindaklanjuti dengan penelitian dukungan dan verifikasi faktual ke lapangan. Bila sebaliknya, KPU tidak akan menindaklanjuti.

Nurul meminta kepada para pihak yang ingin menjadi calon independen supaya menyerahkan data dukungan itu dua kali lipat dari jumlah dukungan minimal, yakni 82.898 orang atau jumlah minimal 41.449 orang plus 25%-nya. Upaya itu dilakukan, ujar dia, supaya tidak terjadi masalah pada dukungan calon independen saat proses penelitian.

Nurul juga menerangkan tentang persyaratan bagi cawali-cawawali dari partai politik (parpol) minimal 20% dari jumlah kursi di DPRD Solo atau 25% dari total suara sah pemilihan legislatif.

Nurul menyebut 25% dari total suara sah pileg itu setara dengan 74.268 suara. Persyaratan itu dibuktikan dengan dokumen dan formulir yang sudah disampaikan KPU ke partai politik masing-masing.

Sementara itu, warga Mojosongo yang berencana menjadi calon independen, R. Daromez Setiar Budi, meminta soft copy penjelasan KPU tersebut sebagai dasar untuk melangkah sebagai calon independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya