SOLOPOS.COM - Anung Indro Susanto (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Solo 2015 dikuti oleh PNS, yakni Anung Indro Susanto.

Solopos.com, SOLO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo menggunakan jasa kurir untuk mengirimkan berkas pengajuan pensiun dini Anung Indro Susanto ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu untuk mempercepat proese pengajuan pensiun Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA dan KB) Solo itu.

Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan dari hasil verifikasi, BKD menyatakan berkas Anung lengkap dan memenuhi syarat untuk pengajuan pensiun dini.

“Kami kirimkan lewat kurir langsung ke Jakarta. Kami bawa sendiri berkas ke sana agar cepat diproses,” kata Hari ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Rabu (12/8/2015).

Menurutnya, ada perlakukan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang pengajuan pensiun dini untuk kepentingan nyalon.

Apalagi sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan mempercepat proses pengunduran diri PNS yang akan maju pilkada.

“Jadi kemungkinan besar tidak sampai melebihi batas waktu yang ditetapkan KPU [Komisi Pemilihan Umum] 60 hari setelah penetapan calon,” kata Hari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto, mengatakan telah menunjuk dan menetapkan Asisten Administrasi Rakhmat Sutomo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapermas.

“Pak Anung resmi tidak menjabat sebagai Kepala Bapermas,” kata Budi. Budi mengatakan secara aturan Anung masih berstatus PNS meski telah mengajukan pensiun dini.

Status PNS akan dilepas sepanjang ia telah mengantongi SK pensiun dari BKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya