SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkada (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SOLO – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyiapkan dua skenario.

Dua skenario itu dibuat untuk mengantisipasi ketentuan dalam RUU Pilkada yang kemungkinan ditetapkan September ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, saat dihubungi , Jumat (5/9/2015), mengungkapkan dalam Pasal 44 RUU Pilkada, kata Agus, ada klausul yang menerangkan masa jabatan kepala daerah kabupaten/kota yang habis Januari-Agustus 2015 maka pemilihannya dilakukan secara serentak yang dikoordinasikan oleh KPU provinsi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Bila klausul itu diterapkan maka pelaksanaan Pilkada Solo bisa molor sampai Oktober 2015. Bila klausul itu tidak disetujui maka kami tetap menggunakan skenario sesuai dengan tahapan yang disiapkan semula oleh KPU, yakni tahapan pilkada dimulai bulan depan,” terang Agus.

Lebih lanjut, Agus berpendapat bila pilkada kabupaten/kota kembali ke DPRD, berarti ada kemunduran kualitas demokrasi di negeri ini.

Agus menyatakan demokrasi itu memang butuh biaya mahal. Pilkada Solo 2015 diproyeksikan Agus membutuhkan anggaran sampai Rp18 miliar. Anggaran itu bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Solo, asumsi per kepala hanya Rp40.000. 

 

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta, berprediksi pelaksanaan pilkada di Solo masih langsung. Sumanta, sapaan akrabnya, meminta KPU tidak terganggu dengan pembahasan RUU Pilkada dan tetap fokus melaksanakan tahapan yang ada, termasuk dalam persiapan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya