Solopos.com, SOLO – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyiapkan dua skenario.
Dua skenario itu dibuat untuk mengantisipasi ketentuan dalam RUU Pilkada yang kemungkinan ditetapkan September ini.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, saat dihubungi “Bila klausul itu diterapkan maka pelaksanaan Pilkada Solo bisa molor sampai Oktober 2015. Bila klausul itu tidak disetujui maka kami tetap menggunakan skenario sesuai dengan tahapan yang disiapkan semula oleh KPU, yakni tahapan pilkada dimulai bulan depan,” terang Agus. Lebih lanjut, Agus berpendapat bila pilkada kabupaten/kota kembali ke DPRD, berarti ada kemunduran kualitas demokrasi di negeri ini. Agus menyatakan demokrasi itu memang butuh biaya mahal. Pilkada Solo 2015 diproyeksikan Agus membutuhkan anggaran sampai Rp18 miliar. Anggaran itu bila dibandingkan dengan jumlah penduduk di Solo, asumsi per kepala hanya Rp40.000.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo, Sri Sumanta, berprediksi pelaksanaan pilkada di Solo masih langsung. Sumanta, sapaan akrabnya, meminta KPU tidak terganggu dengan pembahasan RUU Pilkada dan tetap fokus melaksanakan tahapan yang ada, termasuk dalam persiapan anggaran.