SOLOPOS.COM - Pasangan Yuni-Danang menggelar konferensi pers persiapan Deklarasi yang direncanakan Minggu (23/8/2015), Jumat (21/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pilkada Sleman, sekitar 7.500 orang menyatakan dukungan untuk Yuni-Danang.

Harianjogja.com, SLEMAN-Diperkirakan sebanyak 7.500 orang akan memadati Lapangan Trihanggo Gamping pada Minggu (23/5/2015). Mereka akan mendukung bakal calon Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya maju menjadi Bupati-Wakil Bupati Sleman 2016-2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski penetapan paslon baru dilaksanakan Senin (24/8/2015) namun pasangan ini nekat melakukan deklarasi sebelum dinyatakan resmi lolos verifikasi berkas persyaratan. Ketua DPC PDIP Sleman Koeswanto mengaku sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman terkait hal ini. “Kita sudah konsultasi dengan KPU. Pada dasarnya kalau deklarasi tidak bertentangan dengan aturan pencalonan tidak apa-apa,” katanya saat konferensi pers Deklarasi Yuni-Danang di RM. Pring Sewu Sleman, Jumat (21/8/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam konferensi pers yang langsung dihadiri oleh pasangan bakal calon, Yuni mengatakan alasan memilih Lapangan Trihanggo. Menurutnya, lapangan tersebut terletak di desa yang semua masyatakatnya kompak menolak adanya toko modern berjejaring. “Penting bagi kami karena kami ingin menunjukkan bahwa PDIP, Gerindra, dan PKS yang dekat dengan wong cilik, siap bekerja memperjuangkan hak-hak wong cilik,” ungkap Yuni.

Cara tersebut dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat mengingat akhir-akhir ini, permasalahan munculnya toko modern berjejaring tak berizin banyak dipermasalahkan warga. Bahkan pihaknya siap mengeluarkan moratorium toko modern berjejaring.

Yuni berpesan agar peserta deklarasi tidak melakukan aksi anarkis selama perjalanan menuju Lapangan Trihanggo. Pengendara harus mematuhi lalu lintas dan tidak memodifikasi knalpot agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. “Knalpot jangan dibelombongi,” tegasnya.

Rencananya, deklarasi akan dihadiri para petinggi tiga partai politik (parpol) yang mengusung maupun mendukung pasangan bakal calon tersebut. Seperti Sekjen DPP PDIP, Idham Samawi, Ganjar Pranowo, Rieke Diah Pitaloka, dan tokoh lainnya dari Gerindra dan PKS.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Divisi Hukum dan Hubungan Antar lembaga Imanda Yulianto mengatakan, deklarasi sebelum penetapan calon tidak diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Sehingga KPU maupun Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tidak berwenang menindak.

“Deklarasi hanya sosialisasi. Ini lho, kami calonnya. Tapi kalau sudah ada unsur kampanye seperti menyampaikan visi misi atau ajakan untuk memilih, sudah masuk ranah Panwaslu untuk penindakan,” jelasnya.

Tahapan penetapan calon pasangan Bupati-Wakil Bupati Sleman baru dilaksanakan Senin (24/8). Penetapan tersebut berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan yang telah diajukan oleh masing-masing paslon. Pada dasarnya, kedua pasangan telah memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya