SOLOPOS.COM - Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi (berdiri tengah) mendengarkan orasi dari Jaringan Independen Pemantau Pemilu (JIPP) di halaman kantor KPU Sleman, Rabu (19/8/2015). (JIBI/Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pilkada Sleman diwarnai aparat pemerintah yang memihak pada salah satu bakal bupati-wakil bupati.

Harianjogja.com, SLEMAN-Jaringan Independen Pemantau Pemilu (JIPP) menuding Camat Kalasan Samsul Bahri tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sleman. Samsul dianggap telah mengundang mantan Bupati Sleman Sri Purnomo [SP] menjadi inspektur upacara dalam upacara HUT RI di Monumen Perjuangan Plataran, Senin (17/8/2015) lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

JIPP yang beranggotakan mahasiswa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Rabu (19/8/2015). Mereka yang berjumlah 20 orang melakukan orasi atas dugaan ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sleman itu.

Koordinator lapangan (korlap) JIPP Ahmad Riyadi mengatakan, Samsul Bahri sebagai PNS sudah tak netral karena mengundang SP yang merupakan bakal calon incumbent Bupati Sleman 2016-2021, menjadi inspektur upacara. Menurutnya hal itu merupakan kampanye terselubung meski kampanye resmi baru dilakukan 27 Agustus.

Saat upacara di Monumen Plataran itu, PIJJ mengaku tidak mengamati langsung ke lapangan. Mereka hanya memperoleh informasi dari berita di salah satu media cetak. “Ditambah informasi dari beberapa teman,” ujar dia usai demo.

Saat ditanya mengapa yang dilaporkan hanya kubu SP, sementara sebelumnya kubu pasangan lain Yuni Satia Rahayu menggelar aksi dukungan dari gabungan kelompok tani (gapoktan), Ahmad beralasan aksi JIPP ini masih tahapan awal. Jika pada kesempatan lain ditemukan indikasi ketidaknetralan lagi, ia akan melapor ke KPU. “Kami tidak berpihak. Kita hanya minta pilkada bersih. Kalau misal balon [bakal calon] lain melakukan hal yang sama, kita juga akan lapor,” tegasnya.

Dalam demonstrasi itu, JIPP mengaku belum konfirmasi kepada pihak Kecamatan Kalasan. Samsul Bahri yang dihubungi melalui sambungan telepon menegaskan bahwa pihaknya tidak mengundang SP untuk menjadi inspektur upacara. “Kapasitas saya itu sebagai undangan. Sama dengan kepala desa, dari AU [Angkatan Udara], dan tamu lainnya. Kalau yang ngundang [SP] itu kan panitia, dari warga setempat,” katanya.

Menurutnya kedatangan SP juga tidak dipermasalahkan. Pasalnya HUT RI di Minumen Plataran selalu mendatangkan tamu-tamu besar. “Tahun kemarin dari provinsi,” kata dia.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sleman Djajadi menyatakan bahwa kegiatan SP di Monumen Plataran belum bisa dikatakan mencuri start kampanye. Pasalnya penetapan calon pasangan juga baru dilaksanakan 24 Agustus. “Yang jadi masalah itu ketidaknetralan PNS. Sehingga kami akan lakukan klarifikasi,” ucapnya.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi mengapresiasi tindakan PIJJ yang telah melaporkan indikasi ketidaknetralan PNS. Semua tahapan pilkada memang perlu dipantau. Namun demikian, pihak pemantau juga perlu mendaftarkan diri sebagai pemantau pemilu resmi. Pendaftarannya sudah dimulai pada 1 Mei dan berakhir pada 8 November.

“Pemantau independen itu harus diakreditasi. Ini [JIPP] sudah daftar [ke KPU] belum? Alamatnya mana?,” tanya Shidqi pada salah satu mahasiswa. Namun mahasiswa yang bersangkutan hanya mengatakan markas JIPP di daerah Maguwoharjo tanpa mengetahui nama dusunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya