SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada Sleman perlu aturan baru terkait pemasangan alat peraga

Harianjogja.com, SLEMAN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menganggap Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK) belum tegas. Untuk itu, Panwaslu meminta agar Perbup segera diperbarui.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Perbup harus diperbarui karena ada bagian yang perlu penegasan, misalnya tentang pemasangan alat peraga kampanye di lingkungan pemerintah,” kata Ketua Panwaslu Sleman, Djajadi, awal pekan ini.

Panwaslu meminta ada ketegasan pengaturan jarak dalam pemasangan alat peraga kampanye. Utamanya, pemasangan di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Djajadi, desakan ini berawal dari penemuan alat peraga kampanye di seberang kantor instansi pemerintah pada pemilu sebelumnya. Selain itu, pelanggaran pemasangan juga terjadi di fasilitas umum seperti jalan raya.

Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati ulang isi Perbup tentang alat peraga itu. “Pilkada tahun ini, alat peraga kampanyenya difasilitasi KPU, sehingga perlu ada penyesuaian,” katanya.

Selama tahapan Pilkada, Panwaslu akan melaporkan pelanggaran kepada KPU. Untuk selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berwenang menindak misalnya menurunkan alat peraga yang terbukti melanggar aturan. “Kami berikan peringatan kepada pihak peserta pemilu. Kalau masih dibiarkan, akan dicopot,” ungkap Djajadi.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Sleman Joko Supriyanto mengatakan dasar hukum alat peraga kampanye masih mengacu Perbup No.14/2014 tentang pemasangan alat peraga kampanye. “Sudah ditentukan titik-titik yang dilarang [dipasang alat peraga kampanye]. Kami kerja kalau sudah ada rekomendasi Panwaslu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya