SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar akhir tahun ini di sejumlah daerah di Jateng termasuk Pekalongan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak bisa memfasilitasi hak pilih warga setempat yang bekerja di luar daerah maupun di luar negeri karena terbentur regulasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Mudasir di Pekalongan, Rabu (14/10/2015), mengatakan banyaknya warga yang merantau ke daerah lain maupun bekerja luar negeri ini berpotensi mengurangi angka partisipasi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2015.

“Ratusan perantau terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada karena terbentur regulasi. Kendati demikian, kami optimistis mereka yang bekerja di luar daerah bisa pulang saat pelaksanaan pilkada,” katanya.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi turunnya angka partisipasi pemilih terhadap pelaksanaan pilkada, KPU terus gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Kami berharap pada perantau dapat pulang ke kampung halamannya dan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pilkada, 9 Desember mendatang,” katanya.

Menurut dia, KPU menargetkan mampu meraih jumlah pemilih 77,5 persen pada Pilkada 2015 dengan berupayaka melakukan sosialisasi pada masyarakat.

“Saat ini, kami melakukan berbagai upaya agar target partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya itu tercapai. Sosialisasi masif akan terus kami tingkatkan agar pelaksanaan pilkada berjalan sukses,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya