SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang.

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang yang bakal digelar 9 Desember 2015 resmi diikuti tiga pasangan calon yang diusung oleh masing-masing koalisi partai politik.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

“Ketiga-tiganya [pasangan calon] lolos dan berhak menjadi peserta Pilwakot Semarang 2015,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Wahyono di Semarang, Senin (24/8/2015).

Penetapan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon itu dilakukan melalui hasil rapat pleno KPU Kota Semarang yang dilakukan secara tertutup di Gedung Balai Kota Semarang.

Ketiga pasangan calon itu, yakni Soemarmo HS-Zuber Safawi (MaZu) yang diusung Koalisi Bangkit Sejahtera yang dibangun oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, pasangan Sigit Ibnugroho Sarasprono-Agus Sutyoso dengan slogan “SiBagus” yang diusung koalisi tiga parpol, yakni Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Golkar.

Pasangan berikutnya, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) yang juga diusung oleh koalisi tiga parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, dan Partai Demokrat.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pilwakot Semarang 2015, kata Henry, penetapan pasangan calon peserta pilkada, sekaligus pengumuman hasil rapat pleno tersebut dijadwalkan pada Senin.

“Besok [ hari ini] akan dilakukan tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian dilakukan dua tahap, menentukan urutan pengambil undian dan mengambil nomor undian,” katanya.

Setelah itu, kata dia, dilakukan kirab tiga pasangan calon peserta Pilwakot Semarang 2015 berkeliling kota menggunakan mobil diawali dengan deklarasi pilkada damai pada Kamis (27/5/2015).

Ia menjelaskan pelaksanaan kirab dimulai pukul 14.00 WIB dengan rute mulai Jalan Pemuda, Balai Kota Semarang, Jalan Mgr Soegijapranata, Kalibanteng, Pamularsih, Menteri Supeno, Majalahit, dan kembali ke Jalan Pemuda.

“Dari hasil simulasi, estimasi waktunya sekitar dua jam 15 menit. Untuk teknisnya, masing-masing calon diperbolehkan membawa 10 mobil, diiringi sepeda motor maksimal 50 unit,” pungkas Henry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya