SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemberian suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah termasuk Pekalongan.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta petugas pengawas tempat pemungutan suara untuk memahami titik rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Panwaslu Kota Pekalongan Sugiharto di Pekalongan, Kamis (19/11/2015), mengatakan petugas pengawas TPS harus dapat memahami kerawanan yang bisa timbul saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Pengawas TPS mempunyai tugas yang relatif berat untuk menghadapi persoalan saat pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena, kami meminta petugas pengawas TPS harus jeli dan sigap apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” katanya.

Ia mengatakan panwalu akan menerjunkan 551 petugas pengawas tempat pemungutan suara pilkada pada empat kecamatan.

Pengawas TPS, kata dia, merupakan ujung tombak pengawasan pelaksanaan pilkada karena bisa merekomendasi ketika harus ada penghitungan atau pemungutan suara ulang.

“Oleh karena, kami minta petugas pengawas harus mempunyai integritas, bersikap netral, profesional, dan akuntabel,” katanya.

Ia mengimbau pada petugas pengawas TPS tidak menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) jika suatu saat terjadi sengketa hasil pilkada.

“Setelah selesai bertugas menjadi pangawas TPS, kami imbau mereka tidak mau bersedia menjadi saksi sengketa hasil pilkada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya