SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih. (JIBI/Antara/Dok.)

Pilkada serentak akan digelar akhir tahun ini di sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat agar mencermati daftar pemilih tetap (DPT) pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak di 21 kabupaten/kota, 9 Desember 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pascapenetapan DPT, masyarakat bisa mencermati DPT di kantor-kantor kelurahan atau desa setempat pada saat pengumuman 12 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015,” kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo di Semarang, Senin (5/10/2015).

Menurut dia, masyarakat bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat jika setelah mencermati DPT ternyata tidak atau belum terdaftar sebagai pemilih.

Ekspedisi Mudik 2024

“Masukan dari masyarakat tersebut kemudian diolah dan dicocokkan dengan sistem informasi daftar pemilih,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa selama pengumuman DPT pilkada di 21 kabupaten/kota, petugas PPS akan melakukan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta menyiapkan desain lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

“Rekrutmen petugas KPPS sudah dilakukan sejak Jumat [2/10/2015] bersamaan dengan persiapan lokasi dan desain TPS yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing,” katanya.

Saat ini, kata Joko, KPU Kabupaten/Kota juga sedang menyiapkan berbagai logistik untuk keperluan pemungutan serta penghitungan suara.

Seperti diwartakan, KPU Provinsi Jateng telah menetapkan pemilih tetap untuk pilkada serentak di 21 kabupaten/kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 dengan jumlah 15.469.349 jiwa.

Jumlah DPT pilkada 21 kabupaten/kota itu terdiri atas 7.676.274 laki-laki dan 7.793.075 perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 33.838 TPS yang tersebar di 340 kecamatan serta 5.213 desa/kelurahan.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada tahun 2015 adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Kendal.

Berikutnya, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya