SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pilkada serentak akan digelar di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan menggelar pilkada secara serentak pada 9 Desember 2015, diminta segera memasang alat peraga kampanye dari masing-masing calon kepala daerah di ruang publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hal tersebut bertujuan agar pilkada di 21 kabupaten/kota bisa tersosialisasikan kepada masyarakat luas,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro di Semarang, Rabu (16/9/2015).

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan kalangan dewan di sejumlah daerah masih banyak alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU kabupaten/kota setempat, belum terpasang.

Politikus Partai Gerindra itu menyayangkan lambatnya proses pemasangan alat peraga kampanye yang sepenuhnya menjadi wewenang dari KPU kabupaten/kota.

“Lambatnya pemasangan alat peraga kampanye pilkada itu merugikan masyarakat, apalagi anggarannya berasal dari APBD kabupaten/kota di tiap daerah,” ujarnya.

Yang banyak terjadi di lapangan, kata dia, alat peraga kampanye yang terpasang justru milik para calon kepala daerah yang bersangkutan dengan biaya sendiri, padahal hal itu jelas melanggar peraturan tentang kampanye.

“Saya khawatir jika sosialisasi pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng kurang, akan menyebabkan berkurangnya jumlah partisipasi pemilih,” katanya.

Anggota KPU Jawa Tengah Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa alat peraga kampanye yang difasilitasi pihaknya sudah terpasang di beberapa daerah.

“Memang alat peraga kampanye yang difasilitasi KPU itu jumlahnya terbatas,” ujarnya.

Ke-21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada sevara serentak pada 2015 itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal.

Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora.

Kemudian, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya