SOLOPOS.COM - Adnan Pandu Praja (Dok/JIBI)

Pilkada serentak diagendakan akhir tahun ini. KPK berkomitmen mengawasi pelaksanaannya.

Solopos.com, BANDUNG – Pilkada serentak yang diagendakan Desember 2015 tak luput dari pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi ketika peserta pilkada terpilih menjadi kepala daerah.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah, salah satunya dikarenakan tingginya biaya yang diperlukan untuk mengikuti ajang demokrasi ini,” kata Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Bandung, Jabar, Jumat (22/5/2015).

Ia menuturkan tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah menjadi potensi pejabat negara tersebut melakukan korupsi.

“Jadi sumber utama korupsi bukan semata lemahnya penegakan hukum. Uang mahar sampai biaya kampanye pada akhirnya berpotensi menyandera kepala daerah,” kata dia.

Dengan SDM yang terbatas, kata dia, KPK akan mengawasi 11 dari 200 lokasi pelaksanaan pilkada serentak nanti, dan pihaknya akan menyusun buku putih yang akan menjadi alat untuk mengukur kinerja peserta pilkada saat terpilih nanti.

“Sebagai upaya memantau janji implementasi. Itu salah satu komitmen yang bisa ditagih masyarakat. Komitmen ini yang bisa kita pegang untuk mengontrol,” ucapnya.

Di mengemukakan selama ini pihaknya sering memantau pelaksanaan pilkada di berbagai daerah, dan berdasarkan itu, praktik politik uang terjadi di hampir seluruh daerah.

Ia menambahakan, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah pun terjadi karena lemahnya pengawasan DPRD, dan hal ini bisa terjadi karena adanya kesepakatan-kesepakatan tertentu antara eksekutif dan legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya