SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Pilkada serentak digelar akhir tahun ini sehingga parpol berkonflik diminta segera islah agar bisa mengikutinya.

Solopos.com, JAKARTA – Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta partai politik yang memiliki kepengurusan ganda segera melakukan islah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Staf Khusus Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, mengatakan Presiden secara tersirat menginginkan tidak ada perubahan Undang-Undang (UU) Pilkada, dengan menyampaikan keinginannya agar jadwal pilkada serentak tidak berubah.

“Secara tersirat Presiden mengharapkan tidak ada perubahan UU Pilkada. Artinya partai politik yang masih memiliki dua kepengurusan ya diminta untuk islah,” katanya di Bina Graha, Jakarta, Kamis (21/5/2015).

Teten juga sebelumnya mengatakan Presiden Jokowi tidak akan mencampuri permasalahan kepengurusan ganda partai politik. Untuk itu, partai politik harus menyelesaikan permasalahannya sendiri.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar Idrus Marham mendatangi Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan untuk membicarakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham terkait partainya.

Ditemui di Bina Graha, Idrus mengatakan ingin menyampaikan hasil putusan PTUN secara utuh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Luhut, agar menggunakan fakta dalam membuat keputusan terkait Partai Golkar.

Dalam kesempatan itu, Idrus juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa dalam salah satu pertimbangan putusan PTUN tersebut menyebut kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau 2014 kembali menjadi pengurus aktif untuk mencegah kekosongan kepemimpinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya