SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Bisnis/Dok.)

Pilkada serentak tahapan pemungutan suara digelar Rabu (9/12/2015).

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Wakil Kapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Musyafak mengatakan para Kapolres yang wilayahnya akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2015 dilarang mengajukan izin meninggalkan lokasi tugasnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebelum sampai waktunya coblosan nanti tidak boleh izin,” kata Musyafak di Semarang, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, seluruh pimpinan satuan wilayah tersebut harus siaga menghadapi pilkada serentak tersebut. Termasuk, lanjut dia, para kapolres yang daerahnya tidak menggelar pemilihan.

“Polres yang daerahnya tidak menggelar pilkada tetap siaga untuk mendukung pengamanan,” katanya.

Hingga kurang dari sepekan menjelang pilkada, kata dia, situasi keamanan Jawa Tengah masih cukup kondusif. Seluruh pejabat Polda Jawa Tengah, lanjut dia, telah ditugaskan untuk memantau situasi daerah menjelang pilkada.

Sebanyak 21 kabupaten/kota dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015.

Ke-21 daerah tersebut adalah Kota Semarang, Surakarta, Magelang, Salatiga, dan Pekalongan. Kemudian Kabupaten Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Demak, Gorbogan dan Pemalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya