SOLOPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik saat peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4/2015).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Pilkada serentak yang biayanya membengkak mendorong DPR minta KPU diaudit.

Solopos.com,KARANGANYAR — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mempersilakan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Izin itu ia berikan menyusul permintaan Komisi II DPR agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit KPU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Tjahjo, DPR memiliki wewenang melakukan pengawasan terhadap KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Selama ini, KPU terbuka untuk diaudit. Jadi tak ada masalah. KPU siap diaudit,” ujarbta saat ditemui Solopos.com seusai pembukaan Kongres Pangestu XVII/2015 di Hotel Lor In, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2015) sore.

Wacana audit terhadap KPU oleh BPK, disepakati Komisi II DPR dalam rapat internalnya.  Langkah itu dianggap perlu mengingat dana untuk penyelenggaran pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak naik dari Rp4 triliun menjadi Rp7 triliun.

“Dalam konteks tugas-tugas KPU. Kita akan buat surat ke pimpinan DPR agar meminta BPK mengaudit kinerja KPU. Sebelum penyelenggaraan Pilkada, KPU harus diaudit,” kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2015) malam lalu.

Terkait revisi UU Pilkada, Komisi II DPR akan menyerahkan ke Badan Legislasi (Baleg) karena 17 anggota Komisi II DPR RI sepakat dan menandatangani dilakukannya revisi UU Pilkada. “Besok tinggal kita kirim ke Baleg dengan harapan memang tidak terlalu lama ini direvisi dan tentu akan dibicarakan lagi dengan pemerintah,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menyatakan, diauditnya KPU oleh BPK bukan suatu masalah dan itu sudah menjadi kewajiban dari BPK. “Gak masalah KPU diaudit dan sudah seharusnya dan BPK sudah biasa dan tidak hanya KPU semata, gak ada masalah, gak perlu dibesar-besar-besarkan. Bukan masalah serius masalah audit terhadap KPU tersebut,” ujar Malik. (JIBI/Solopos/Antara/Detik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya