SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk Purbalingga.

Kanalsemarang.com, PURBALINGGA-Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah menemukan indikasi ketidaknetralan pegawai negeri sipil menjelang pemilihan kepala daerah serentak di 21 kabupaten/kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah mulai mengendus dan mendapatkan laporan yang akhirnya kami coba tindak lanjuti di Panwas (Panitia Pengawas) kabupaten/kota,” kata Pimpinan Bawaslu Jateng Teguh Purnomo di Purbalingga, Kamis (6/8/2015).

Teguh mengatakan hal itu kepada wartawan seusai kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2015 yang diselenggarakan Bawaslu Jateng di Operation Room Graha Adiguna, Sekretariat Daerah Purbalingga.

Dia mencontohkan kejadian di Kota Semarang beberapa hari lalu di mana salah seorang camat yang memfasilitasi kedatangan seorang kandidat pilkada setempat.

Dalam hal ini, kata dia, camat tersebut memintakan doa restu maupun menyampaikan daftar riwayat hidup kandidat itu.

Akan tetapi, lanjut dia, hal itu tidak dilakukan oleh camat tersebut terhadap kandidat yang lain.

“Oleh karena kami melihat ada potensi ketidaknetralan dan itu telah dilakukan, kemarin sudah kami perintahkan Panwas Kota Semarang untuk mengklarifikasi lebih lanjut terhadap hal itu,” katanya.

Selain Kota Semarang, kata dia, kejadian yang hampir sama juga terjadi di Kabupaten Klaten namun dilakukan oleh seorang istri camat sehingga Panwas setempat diminta untuk melakukan klarifikasi.

“Klarifikasi-klarifikasi ini bagian dari upaya preventif dan membuat jera mereka. Jadi, sebelum pertarungan ini sebenarnya ada di dalam masa kampanye, dari awal pun sudah kita ‘warning’ bahwa hal-hal yang potensi melanggar ini menjadi perhatian pengawas pemilu,” tegasnya.

Sementara di Kabupaten Purbalingga, dia mengakui bahwa ada beberapa yang dikawal Bawaslu Jateng dan Panwas Purbalingga di antaranya terkait dengan kandidat karena ada petahana yang mencalonkan diri dan ada pasangan bakal calon yang mendaftar di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran pilkada yang oleh masyarakat dikatakan sebagai calon boneka.

Selain itu, kata dia, pihaknya mengindikasikan pada saat pendaftaran salah satu kandidat ada beberapa PNS yang terlibat atau melibatkan diri.

“Entah diajak oleh yang bersangkutan atau dia melibatkan diri. Yang jelas ada beberapa dan kami sudah perintahkan Panwas Kabupaten Purbalingga untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut, sejauh mana keterlibatan dia dan motifnya seperti apa,” katanya.

Terkait hal itu, Teguh mengatakan bahwa Bawaslu Jateng akan mengawal proses klarifikasi tersebut dan jika terbukti, pihaknya akan merekomendasikan ke pemerintah daerah khususnya pembina kepegawaian.

Menurut dia, pengawalan rekomendasi tersebut akan dilakukan sampai adanya pemberian sanksi terhadap PNS yang bersangkutan.

“Jangan sampai ada anggapan kalau kami hanya bisa memproses awal tetapi selanjutnya dibiarkan. Justru nanti yang melakukan itu diberi jabatan strategis, saya kira enggak seperti itu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya