SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk di Wonogiri.

Kanalsemarang.com. SEMARANG-Anggota DPRD Jawa Tengah mendukung langkah pelaporan seluruh komisioner panitia pengawas (Panwas) Kabupaten Wonogiri ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengapresiasi dan mendukung pelaporan [anggota Panwas Wonogiri] dan berharap ada tindakan tegas dari DKPP,” kata anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Amir Darmanto dalam rilis kepada kanalsemarang.com, Jumat (4/12/2015).

Kendati Panwas memiliki keterbatasan tenaga, menurut dia bukan berarti bisa melepaskan begitu saja terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada.

Ekspedisi Mudik 2024

Panwas sebagai salah satu penyelenggara negara harus netral sehingga kalau tidak tidak tegas dan tidak netral, maka ini akan membahayakan demokrasi di Indonesia.

Sehingga, sambung Amin, langkah Panwas Wonogiri yang tidak menindaklanjuti penemuan praktik politik uang berupa pembagian kebutuhan pokok yang terdapat simbol angka dua itu ke ranah hukum pidana adalah bentuk tidak netral.

”Semestinya Panwas memproses pelanggaran itu, bukan malah sebaliknya justru mengembalikan sekitar 3.000 paket ke pihak terlapor,” tandas Amir.

Seperti diketahui, Panwas Wonogiri dilaporkan ke DKPP oleh tim sukses pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Hamid Noor Yasin-Wawan Setya Nugraha (Hamid-Wawan) melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng di Semarang, Jumat (4/12/2015).

Laporan pasangan Hamid-Wawan melalui kuasa hukumnya, Agus Surya Prayitno Otto diterima langsung Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah.

“Kami melaporkan komisioner Panwas Kabupaten Wonogiri terkait pelanggaran kode etik akibat ketidakprofesionalan mereka dalam melakukan tugasnya,” ujar Agus.

Alasannya menurut dia, karena Panwas Kabupaten Wonogiri tidak menindaklanjuti penemuan praktik politik uang berupa pembagian sekitar 3.000 paket kebutuhan pokok yang terdapat simbol angka dua itu ke ranah hukum pidana.

Ribuan paket itu ditemukan di 18 kecamatan di Kabupaten Wonogiri seperti Eromoko, Jatiroto, Pracimantoro, Girimarto, dan Sidoarjo.”Jika praktik politik uang itu tidak ditindaklanjuti karena hal-hal yang tidak substansi, kami khawatir akan terjadi konflik di lapangan antara masyarakat akibat pemberian paket kebutuhan pokok,” beber dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah menyatakan akan meneruskan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh komisioner Panwas Kabupaten Wonogiri ke DKPP.

“DKPP nanti yang akan menilai apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil untuk pengaduan pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya