SOLOPOS.COM - Mendagri Tjahjo Kumolo (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak digelar tahun ini.

Solopos.com, SEMARANG — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berpendapat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di 269 daerah, 9 Desember mendatang, yang penting aman, tenang, dan demokratis.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Hal itu harus terwujud dalam pilkada serentak untuk membangun tata kelola hubungan pemeritah pusat dan daerah yang satu, efektif, efisien, dan taat terhadap hukum demi memperkuat otonomi daerah,” kata Mendagri kepada Antara di Semarang, Minggu (15/11/2015) sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Tjahjo Kumolo mengemukakan hal itu ketika menjawab pertanyaan terkait dengan suasana adem ayem menjelang hari-H pilkada serentak, 9 Desember 2015, di sejumlah daerah.

Menyinggung regulasi yang membatasi peredaran uang dalam pilkada, Mendagri menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.

“Tahun depan revisi undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah akan dibahas ulang,” kata Tjahjo juga pernah sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR.

Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa aturan kampanye tersebut bermaksud baik agar tidak ada ketimpangan masing-masing pasangan calon, misalnya terkait dengan jumlah iklan, baliho, dan spanduk.

Hal itu, kata Tjahjo yang juga alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang, sudah diatur oleh KPU secara terbuka, transparan, dan adil, termasuk peredaran kaus juga jadi terbatas.

“Jadi, adem ayem menjelang hari-H pilkada serentak, 9 Desember 2015, karena dana kampanye pasangan calon dibatasi, semuanya itu sudah diatur di dalam undang-undang,” katanya ketika merespons pernyataan pakar otonomi daerah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D.

Regulasi

Sebelumnya, Prof. Wiwieq (sapaan akrab R. Siti Zuhro) mengemukakan bahwa regulasi terkait dengan pemilihan kepala daerah yang memberikan batasan terhadap peredaran uang dalam pilkada pengaruhnya cukup signifikan terhadap animo dan antusiasme partai politik dan masyarakat lokal.

Terkait dengan adem anyemnya pilkada, analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Dr.Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin mengutarakan bahwa pilkada itu yang terpenting bukan pada kampanye dan suasana adem ayemnya, melainkan kemampuan menghasilkan pemimpin yang baik.

“Pemimpin baik akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik pula, kemudian akan berujung pada kesejahteraan rakyat,” kata alumnus Flinders University Australia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya