SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pilkada serentak 2015 bisa diwarnai munculnya politik dinasti di daerah.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta masyarakat untuk menghormati dan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka kemungkinan politik dinasti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Jusuf Kalla menilai masyarakat pemilih saat ini sudah cerdas untuk menentukan calon pemimpin daerah berdasarkan kemampuan, bukan karena kekerabatannya. “MK itu kan sudah mengubah undang-undang. Kalau begitu, ya sudah, jalankan saja. Bukan setuju tidak setuju tapi keputusan MK itu final dan mengikat,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis (9/7/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Jusuf Kalla, penyalahgunaan wewenang oleh pemimpin daerah bukan terjadi hanya karena hubungan kekerabatan, melainkan ada faktor lain. Pada sidang putusan MK, Rabu (8/7/2015), hakim mengabulkan gugatan yang menginginkan calon kepala daerah yang berasal dari keluarga petahana diizinkan untuk maju dalam pemilihan.

MK menyatakan pasal 7 huruf r dalam Undang-undang (UU) No.8/2015 tentang Pilkada bertentangan dengan konstitusi. Pasal tersebut sebenarnya mencegah langgengnya politik dinasti dalam politik lokal karena melarang calon gubernur dan wakilnya serta calon bupati atau walikota dan wakilnya memiliki konflik kepentingan dengan kepala daerah.

Dalam bagian penjelasan, yang dimaksud memiliki konflik kepentingan adalah punya hubungan keluarga dengan petahanan. Pengajuan permohonan uji materi pasal 7 huruf r diinisiasi oleh Adnan Purichta Ichsan, anggota DPRD Sulawesi Selatan yang juga putra Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpodan Aji Sumarno, menantu Bupati Selayar Syahrir Wahab. Adnan menganggap ketentuan dalam Pasal 7 huruf r itu diskriminatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya